• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

14 Raperda Berhasil Disahkan

by BontangPost
23 November 2017, 10:58
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DOK/SANGATTA POST
Mastur Djalal

DOK/SANGATTA POST Mastur Djalal

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Menjelang akhir tahun, sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) berhasil disahkan menjadi perda. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda Mastur Djalal, Selasa (21/11) lalu.

Mastur mengatakan, pada 24 Januari 2017, sebanyak 23 raperda masuk ke Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melalui bapemperda agar dapat disahkan menjadi Perda. Jumlah tersebut sudah termasuk Perda APBD 2017 dan perubahan, serta 4 Perda inisiatif dewan.

“Seiring berjalan waktu, dari 23 raperda, yang berhasil disahkan menjadi perda adalah sebanyak 14 raperda,” ungkapnya.

Pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Kutim menjelaskan, namun pada  Rabu (15/11) lalu, ada empat raperda lagi yang baru diusulkan Pemkab Kutim agar bisa disahkan jelang akhir tahun ini, karena diyakini akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Diantaranya Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutim, Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah dan TV Kutim, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda Pembentukan Kelembagaan Administrasi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

Baca Juga:  Setahun, Retribusi Pasar Induk Rp 848 Juta 

“Semoga empat raperda tersebut dapat segera disahkan Desember nanti. Karena saat ini tim pansus raperda-raperda tersebut sudah bergerak mencari referensi di daerah lain,” jelasnya.

Dia menambahkan, sementara sisa raperda yang belum berhasil disahkan tahun ini, tetap akan diupayakan dan  diusulkan kembali pada tahun berikutnya. Namun, dengan catatan lebih mengutamakan raperda yang menghasilkan PAD.

“Saat ini, apa pun yang menghasilkan PAD tentu akan kami upayakan,” pungkasnya.(ver/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

175 Pelajar SMPN 1 Dapat Motivasi

Next Post

Infrastruktur Jalan Pelabuhan Bakal Dibenahi

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.