• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

by BontangPost
19 Juni 2017, 17:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah; Irawansyah (dok)

Foto Wajah; Irawansyah (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menegaskan Pemkab akan mengawasi kinerja pegawai jelang dan sesudah libur lebaran. Sebab biasanya ada saja oknum pegawai yang curi start mengabil libur lebaran hingga menambah waktu libur.

Irawansyah mengingatkan bahwa pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tidak mencoba untuk menambah waktu libur. Pasalnya, Pemkab akan memantau absensi para pegawai.

“Kami akan gelar sidak. Jadi jangan berani-berani curi start atau menambah waktu libur,” tutur Irawansyah.

Tak ada alasan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Kutim untuk menambah waktu libur. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menambah waktu libur untuk lebaran tahun ini. Kebijakan itu tertuang di dalam Perubahan waktu cuti bersama libur Idul Fitri yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2017.

Baca Juga:  Kutim Ajukan 1.000 Formasi CPNS 

“Kalau ada yang menambah waktu libur tentu ada sanksinya. Kecuali tidak masuk karena sakit,” tegasnya.

Sebelumnya dia menjelaskan,  untuk ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik seperti pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, dan Lapas, tidak bisa menikmati cuti bersama. Namun, mereka dapat diberikan cuti tahunan sejumlah cuti bersama. Sedangkan selain itu, tetap seperti jadwal yang sudah ditetapkan.

“Setelah cuti bersama yang pada tanggal 23, 27 dan 28 Juni semua ASN wajib masuk kerja seperti biasa pada Kamis tanggal 29 Juni 2017,” pesannya.

Ditanya apakah ada sanksi bagi ASN yang melebihi cuti bersama, Irawansyah memastikan pasti ada. Tentu sanksinya akan merujuk pada aturan yang berlaku sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Baca Juga:  Kutim Sabet Juara Umum Sumpit di EAKIKAF 

“Yang jelas nanti akan kami lakukan sidak. Baik itu sebelum atau sesudah lebaran,” kata Irawansyah menekankan. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: libur lebaranpemkab kutimPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BPD Sebar Rp 571 Miliar, Uang Baru untuk Tukar Lebaran Idul Fitri

Next Post

PPP Ajak Kader Majukan Pembangunan, Buka Bersama dan Bagi Ribuan Takjil

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024
Ragam

5 Rekomendasi Film Keluarga Hangatkan Libur Lebaran 2024

11 April 2024, 10:35
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.