• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

2019, Kantong Plastik Dilarang

by M Zulfikar Akbar
27 Desember 2018, 19:20
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Dok METRO
Nurrahmani

Dok METRO Nurrahmani

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Upaya Pemkot Samarinda menata lingkungan dengan melarang penggunaan kantong plastik di toko ritel semakin konkret. Itu menyusul rampungnya penyusunan naskah Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penggunaan Kantong Plastik. Regulasi tersebut akan disahkan pertengahan Januari 2019. Meski demikian, pemkot telah menggalakkan gerakan membawa wadah minuman dan makanan tanpa kantong plastik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan surat edaran bernomor 660.2/3244/100.14 tentang Penggunaan Kemasan Air Minum Isi Ulang (tumbler). “Ini sembari menunggu perwali disahkan. Sehingga aturan tersebut memiliki payung hukum,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani, Rabu (26/12).

Upaya tersebut tidak lepas dari tingginya limbah dari kantong plastik yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dari 500 ton sampah yang masuk ke TPA, 40 persen berasal dari sampah plastik.

Dengan kebijakan tersebut, perempuan yang akrab disapa Yama ini berharap tidak ada lagi alasan bagi ritel modern menggunakan kantong plastik. “Kami sudah sosialisasi pada seluruh OPD,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, pihaknya akan segera menyosialisasikan perwali pada hari ini (27/12). Kegiatan sosialisasi akan berlangsung di rumah jabatan (rujab) wali kota.

“Sosialisasi langsung dipimpin Pak Wali (Syaharie Jaang),” katanya. Sedangkan di lingkungan pemkot, sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan lalu. Bahkan, Sugeng telah menerapkan di ruang kerjanya. “Semua OPD harus menerapkan. Jangan sampai masih ditemukan kantong plastik atau penggunaan bahan plastik. Pemkot harus menjadi percontohan. Nanti akan saya sidak (inspeksi mendadak)” tegas dia.

Dikatakan, perwali yang akan disahkan tersebut juga mengatur sanksi-sanksi. Mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. “Setiap ada aturan pasti ada sanksi. Tapi, sanksi bertahap. Sanksi tertulis, hingga sanksi berat menanti,” pungkasnya. Diketahui, sebelum Samarinda menerapkan kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan terlebih dulu melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel di Kota Minyak. Aturan tersebut diberlakukan pada Juli 2018. (*/dq/riz/k15)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dari Anugerah Kencana Nasional untuk Wali Kota Samarinda

Next Post

Raih Proper Emas 8 Kali Berturut-turut

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.