Mayoritas Karena Pulang Kampung
BONTANG – Sebanyak 33 keluarga miskin yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bontang, belum menerima bantuan tahap IV dari Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, saat bantuan diberikan melalui Kantor Pos dalam rentang 2 sampai 8 Januari kemarin, 33 KPM tersebut tidak datang mengambilnya.
Koordinator PKH Bontang Muhammad Nur Fuad mengatakan, ke-33 KPM tersebut terdiri dari 5 KPM yang terdaftar PKH sejak 2013, sementara 28 KPM baru terdaftar dalam pembukaan satu rasi penambahan data usulan tahun 2016. Dari 33 KPM tersebut, dua di antaranya juga belum menerima bantuan tahap III.
“Setelah kami datangi ke kediamannya masing-masing, mereka belum mengambil dikarenakan beberapa alasan. Kebanyakan karena pulang kampung,” ujar Fuad saat ditemui Bontang Post di ruangannya.
Selain pulang kampung, alasan-alasan lain yang ditemukan yaitu ada yang sedang sakit, keluar kota, pindah, kecelakaan, bahkan ada yang sudah merasa mampu sehingga tidak mengambil bantuan tersebut. Fuad menjelaskan, bagi KPM yang sudah merasa mampu, maka ke depan tidak akan lagi diberikan bantuan PKH.
“Tujuan program ini memang untuk memutus rantai kemiskinan. Peserta yang tidak mengambil karena sudah merasa mampu tersebut adalah contoh dari hasil program ini,” sebutnya.
Memang, PKH memiliki batas waktu yang menjadi target pengentasan kemiskinan yaitu selama enam tahun. Setelah enam tahun, KPM penerima PKH diharapkan bisa mandiri. Bila masih belum mandiri, akan ada perpanjangan waktu selama dua tahun. Target waktu enam tahun ini memang dibuat dengan tujuan memutuskan rantai kemiskinan.
Fuad menjelaskan, dana tunai yang belum diambil ini akan diberikan atau dirapel pada penyaluran bantuan tunai PKH tahap I tahun 2017. Kemungkinan penyaluran pertama ini akan dilakukan antara bulan Maret atau April tahun ini. Adapun jumlah dana tahap IV tahun 2016 yang tertahan tersebut sebesar Rp 6.645.831,- untuk KPM yang terdaftar tahun 2016. Sementara jumlah dana yang tertahan untuk KPM yang terdaftar tahun 2013 sebesar Rp 1.862.500,-.
“Besarnya bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung pada komponen-komponen PKH yang dimiliki,” tegas Fuad.
PKH sendiri merupakan program pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dimulai sejak 2013, program ini menyasar keluarga miskin yang memenuhi komponen-komponen yang dipersyaratkan. Di antaranya dalam keluarga tersebut terdapat ibu hamil, balita, anak usia sekolah dari SD sampai SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.
Program ini merupakan program bantuan tunai bersyarat. Penerima bantuan ini harus memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan untuk mendapatkan bantuan dana. Di antaranya bagi ibu hamil, harus rutin melakukan pemeriksaan ke posyandu, sementara bagi anak usia sekolah harus memiliki tingkat kehadiran di sekolah minimal 85 persen. Bila kewajiban ini tidak dipenuhi, bantuan bisa dihapus. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: