BONTANGPOST.ID – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028. Berdasarkan rencana resmi, sebanyak 9.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan akan berkantor di IKN pada 2029.
Kepastian ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan hukum percepatan pembangunan IKN, termasuk pemindahan ASN dan pembangunan infrastruktur penunjang.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Perpres ini memberikan sinyal kuat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.
“Perpres 79/2025 ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan pembangunan IKN yang terus berjalan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9).
Pemindahan ASN dilakukan bertahap mulai 2025, dengan estimasi 1.700–4.100 ASN bertugas lebih dulu. Pada 2029, jumlah ASN yang berkantor di IKN ditargetkan mencapai 9.500 orang.
Untuk hunian, hingga September 2025 pemerintah telah menyiapkan 44 tower siap huni, 3 tower dalam tahap penyelesaian, dan 4 tower lainnya dalam pembangunan.
Pembangunan IKN terbagi dalam dua tahap utama. Tahap I (2022–2024) fokus pada infrastruktur dasar, termasuk Istana Negara, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, bandara VVIP, hingga command center berbasis teknologi. Sementara Tahap II (2025–2028) difokuskan pada pemindahan ASN secara massif, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, konektivitas antarwilayah, penataan kawasan Sepaku, hingga fasilitas pendidikan dan ruang hijau.
Dengan dukungan regulasi dan progres pembangunan yang berjalan, target pemindahan 9.500 ASN ke IKN pada 2029 dinilai semakin realistis. Pemerintah berharap momentum ini menjadi peluang masyarakat dan investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota masa depan Indonesia. (prokal)







