• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pria Mabuk Bogem Teman di Kampung Baru

by Yulianti Basri
7 Juli 2022, 11:19
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka tindak pidana penganiayaan ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka tindak pidana penganiayaan ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pria mabuk melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, di Lapangan Kampung Baru, Bontang Selatan, Rabu (6/7/2022) sekira pukul 21.00.

Kala itu diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, korban yang merupakan warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Gajah Mada, sekitar Lapangan Kampung Baru.

Saat melihat tersangka IS (20) lewat menggunakan sepeda motor, dia pun berteriak memanggil tersangka.

Tersangka yang kala itu dalam kondisi mabuk usai menenggak miras tradisional jenis tuak, seketika emosi. Dia mendatangi korban, dan tanpa basa-basi melakukan pemukulan.

“Dia datangi korban, bilang, siapa yang tadi teriakin saya,” ujar Kapolsek menirukan tersangka.

Dia kemudian menarik baju korban dan melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan, luka berdarah di hidung, dan bengkak pada rahang sebelah kanan.

Baca Juga:  Fakta Rubicon Anak Pejabat Pajak, Pelat Palsu Sampai Tak Bayar Pajak

Kini Warga Gunung Telihan, Bontang Barat itu telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas Kapolsek Bontang Selatan. (*)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga Daging Sapi Tembus Rp 160 Ribu per Kilogram

Next Post

Kasus Pencurian Ponsel di Gunung Sari yang Viral di Medsos Berakhir Damai

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.