• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Bantah Akui Perbuatannya, Polisi Masih Dalami Motif Pencabulan

by Yulianti Basri
15 Juli 2022, 15:33
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya masih didalami kepolisian.

Korban saat ini dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang. Sementara tersangka sudah ditahan sejak Kamis (14/7/2022) kemarin.

Polisi masih melakukan lidik terhadap tersangka. Perihal motif pria itu melakukan aksi tak senonoh terhadap anak tirinya tersebut. Pasalnya tersangka membantah melakukan tindak asusila.

Kendati membantah melakukan aksi pencabulan, namun polisi memastikan memiliki alat bukti yang kuat untuk memproses warga Bontang Barat itu sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dia tidak mengakui tidak apa-apa, itu hak dia, tapi dari keterangan saksi tidak demikian, begitu juga dengan alat bukti visum medis,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Baca Juga:  Aksi Cabul Anggota Keluarga di Samarinda Ilir: Diawali Kakak, setelahnya Bapak

Tersangka diketahui mencabuli anak tirinya itu di kediamannya pada Minggu (3/7/2022). Saat rumah tengah kosong. “Soal berapa kali dia melakukan masih didalami juga, karena korban masih balita tidak mengerti, sementara tersangka juga enggan mengakui perbuatannya,” katanya.

Baca juga: Balita Dicabuli Ayah Tiri di Bontang Barat

Kasus ini mulai terungkap saat korban yang dimandikan oleh ibu kandungnya merasakan sakit pada duburnya. Hingga akhirnya, dia melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bontang.

“Setelah melapor ke polisi, mereka masih tinggal bersama di Bontang Barat itu, setelah alat bukti cukup dan lengkap, tersangka langsung diringkus di tempat kerjanya, Kamis (14/7/2022) kemarin,” jelasnya.

Tersangka pun dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Telan Biaya Rp 74 Juta, Puluhan Lampu PJU di Jalan Cipto Mangunkusumo Mulai Diperbaiki

Next Post

36 Ribu Hektare Hutan Bakal Dilepas untuk IKN

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.