bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menghitung target besaran pendapatan asli daerah yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Vinson mengatakan pada APBD murni jumlah PAD yakni Rp 197.867.895.753. Sementara proyeksi di APBD Perubahan menjadi Rp 229.315.468.528.
“Ada peningkatan sebesar Rp 31.447.572.775,” kata Vinson.
Lonjakan signifikan di pos pajak daerah. Dari target sebelumnya yaitu Rp 108.446.368.921 menjadi Rp 132.367.637.827. Peningkatannya sebesar Rp 23.921.268.906. Peningkatan ini diplot di hampir seluruh pos pendapatan pajak daerah. Minus pajak sarang walet yang justru dirasionalisasi menjadi Rp 1 juta. Dari target sebelumnya Rp 2.576.921.
“Karena memang usaha ini lagi sepi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) serta pihak kesehatan kepelabuhan,” ucapnya.
Adapun sektor retribusi daerah justru mengalami penyusutan Rp 593.525.380. Ia menjelaskan dari proyeksi di APBD murni Rp 4.323.926.000 menjadi Rp 3.730.400.620. Penurunan ini terdapat di sektor pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis, kios pasar, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, kepelabuhanan, dan izin mendirikan bangunan.
“Kalau di sektor kesehatan itu karena tren paparan Covid-19 sudah menurun. Itu sumbangsih terbesar sebelumnya. Terkait kios dan parkir khusus karena belum optimalnya di Pasar Tamrin dan Loktuan. Sementara IMB kini sudah dihapus,” ucapnya.
Sementara dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah juga meningkat seiring masuknya dividen dari PT BME. Sebesar Rp 896.575.673. Namun terjadi penurunan dividen dari Bank Kaltimtara dari proyeksi Rp 3.367.571.000 menjadi Rp 2.951.079.948. Artinya saat ini yang hingga kini belum menyetorkan ke kas daerah yaitu dari Perumda AUJ.
“Dari pos itu dari proyeksi Rp 3.367.571.000 menjadi Rp 3.847.655.621. Peningkatannya Rp 480.084.621,” tutur dia.
Sektor terakhir ialah lain-lain PAD yang sah juga mengalami lonjakan. Dari proyeksi awal sebesar Rp 81.730.029.832 menjadi Rp 89.369.774.460. Menurutnya perhitungan ini sudah diserahkan kepada TAPD untuk dibahas bersama Banggar DPRD.
“Kami optimistis besaran pendapatan ini akan tercapai. Bapenda juga melibatkan ketua RT untuk menjadi agen pajak. Untuk mempermudah pengurusan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ak)







