bontangpost.id – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu masuk ke dalam lapas melalui Drone, Jumat (2/9/2022).
Penyelundupan sabu bermula saat petugas piket melihat drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20.20, Kamis (2/9/2022). Lalu, menyampaikan info tersebut kepada komandan jaga, pada pukul 03.20.
Saat itu, petugas mendengar suara drone meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi. Curiga dengan kejadian itu, petugas kemudian langsung memeriksa area blok rehabilitasi. Dan ditemukan bungkusan mi yang mencurigakan.
Selanjutnya dilakukan pelaporan sebelum akhirnya bungkusan tersebut dibuka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 30 gram.
Selanjutnya Kepala Lapas Narkotika melaporkan ke Kadivpas dan Kakanwil serta Polresta Samarinda untuk diproses.
“Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan ini, ini jelas sebagai bentuk nyata Kami Lapas Narkotka Samarinda untuk melawan penggunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat.
Hidayat menambahkan pihaknya masih menelusuri kepemilikan dan asal sabu tersebut serta ke mana tujuannya. “Kami masih telusuri sabu itu hendak diselundupkan,” katanya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post