• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Terdakwa Kasus Asusila Terhadap ABK di Bontang Divonis Penjara 7,5 Tahun

by Redaksi Bontang Post
22 September 2022, 13:03
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus asusila terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dilakukan pria baruh baya berinisial A sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan hakim menjatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan. Padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tidak berdaya. Sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum,” kata Manik.

Selain itu hakim juga menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Mengenai barang bukti yang telah diamankan yakni pakaian dikembalikan kepada korban.

Baca Juga:  Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama

Diketahui, kisah tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Pasalnya, ia kini mengandung dari pria paruh baya yang bukan pasangan sahnya. Jaksa Penuntut Umum Ardiansyah mengatakan terdakwa berinisial A merupakan tetangga korban. Kejadian itu berawal ketika korban sering menuju arah rumah terdakwa. Tepatnya di wilayah Bontang Selatan.

“Korban ini sering lewat depan rumah terdakwa. Karena kasihan terdakwa sering memberikan uang,” kata Ardiansyah.

Diduga karena sering diberi uang jajan, korban juga semakin intensif mendatangi kos terdakwa. Bahkan pintu kos terdakwa sering terbuka lebar. Meskipun saat itu terdakwa sedang tidur. Diketahui terdakwa sendirian di kos tersebut. Ia berstatus duda karena istrinya meninggal dunia. Anak satu-satunya pun telah berkeluarga.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Baca juga; Disetubuhi Tiga Kali, Remaja Berkebutuhan Khusus di Bontang Hamil Tujuh Bulan

“Karena saat itu sedang naik hasrat maka langsung menyetubuhi korban. Pengakuan terdakwa, korban yang membuka bajunya sendiri,” ucapnya.

Terdakwa mengakui perbuatannya. Tetapi saat ditanyakan berapa kali melakukan persetubuhan, ia lupa. Namun berdasarkan pengakuan korban sebanyak tiga kali. Kurun waktu 2021 hingga 2022. Saat kejadian korban berusia 18 tahun 11 bulan. Ia menuturkan pasca kejadian korban berperilaku aneh. Mulai dari nafsu makan kurang hingga kerap mengurung diri di kamar. Ibu korban pun curiga dan akhirnya memeriksakan korban ke petugas medis. Hasil USG menyatakan korban positif hamil kala itu.

Sejatinya A bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini. Tetapi ibu korban merasa jenjang usia keduanya tidak pantas. Sebab tersangka berusia 59 tahun. Berdasarkan penuturan JPU, korban ini mengalami gangguan saraf.

Baca Juga:  Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Meninggal Dunia

“Penuturan ibu korban kalau dinikahkan ini lebih cocok orangtua dengan anak,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Desak Pemkot Turun Tangan Atasi Kekosongan Direktur Anak Usaha Perumda AUJ

Next Post

Tekan Angka Stunting, Najirah Resmikan 11 Kampung KB

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.