bontangpost.id – Sekitar 50 petani dari 3 kelompok tani juga turut serta ibu rumah tangga di wilayah Kalan Luas, Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur, menyegel sejumlah alat berat menggunakan tali rafia. Itu sebagai bentuk protes atas terganggunya lahan pertanian mereka karena aktivitas pertambangan ilegal.
Aksi protes itu dilakukan pada Sabtu (24/9/2022), bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2022 di areal kawasan pertanian, sekitar 20 meter dari lokasi penambangan illegal. Mereka geram karena polisi tidak menindak.
Tak hanya menyegel alat berat, tali rafia juga dipasang keliling di sisi areal galian layaknya garis polisi. Di lokasi juga terlihat tumpukan batu bara dan bekas lubang galian. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “tambang hama bagi petani & polisi segera tindak tambang illegal.”
Ketua Kelompok Tani Tunas Muda Baharuddin bilang, tambang ilegal itu mulai masuk dan operasi sejak 11 Juli 2022. Galian itu masuk masuk kawasan pertanian warga.
Tepat, 8 Agustus 2022, Baharuddin melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda. Setelah pelaporan tersebut, tambang ilegal sempat berhenti beroperasi selama 4 hari.
Namun, setelah itu tambang ilegal tersebut kembali beroperasi kembali hingga saat ini. Tambang ilegal tersebut sekarang bergeser ke wilayah kelompok tani lain.
Hingga aksi ini digelar, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian Samarinda untuk membasmi pertambangan ilegal ini. Padahal, ketentuan Pasal 158 UU 3/2020 tentang perubahan atas UU 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara menyebut “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.”
Ada beberapa tuntutan petani Makroman dalam aksi itu :
1. Menolak apapun operasi tambang legal maupun illegal di kawasan pertanian di Makroman.
2. Mendesak kepolisian untuk tangkap dan adili pelaku tambang illegal di Makroman.
3. Meminta untuk batu bara yang sudah digali untuk dikembalikan pada tempat galian dan menutup galian agar tidak menyebabkan banjir dan lumpu yang mencemari pertanian di Makroman.
4. Segara lakukan pemulihkan kawasannya untuk pertanian yang berkeadalilan dan berkelanjutan.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post