Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 17 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Pengawasan Inspektur Tak Didukung Anggaran

Reporter: BontangPost
Rabu, 3 Oktober 2018, 11:30 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Pengawasan Inspektur Tak Didukung Anggaran

Pradarma Rupang, Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Terungkapnya kasus tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Jumat (28/9) lalu, menambah daftar panjang kejahatan di bidang sumber daya alam tidak terbarukan tersebut. Muncul spekulasi salah satu penyebabnya, pengawasan yang dilakukan inspektur tambang masih sangat lemah.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menyebut, lemahnya pengawasan tersebut berakar pada anggaran. Inspektur tambang acap kali menjalankan tugas tanpa dukungan keuangan yang memadai dari pemerintah daerah.

Sejatinya, peraturan daerah (perda) telah dibuat untuk mendorong pengawasan maksimal dari inspektur tambang. Termasuk dukungan keuangan dari pemerintah. Dengan begitu, kemunculan tambang batu bara dapat dicegah melalui proses pengawasan yang maksimal.

“Hanya saja yang jadi persoalan, bagaimana komitmen dewan dalam melakukan penganggaran untuk inspektur tambang. Selama ini, inspektur sudah berulang kali menyebut kekurangan anggaran. Karena itu, mereka dilemahkan karena tidak dibekali dengan anggaran operasional yang memadai,” sebutnya, Selasa (2/10) kemarin.

Dalam menjalankan tugasnya, sebanyak 38 inspektur tambang kerap dibantu perusahaan. Cara tersebut dinilai dapat melemahkan kewenangan pengawas dalam mengambil keputusan.

Baca Juga:  Moratorium Jadi Ancaman DOB

“Harusnya masalah ini tidak lagi ada. Karena sudah lama disuarakan. Tetapi ada enggak keberpihakan pimpinan DPRD Kaltim? Harus ada dukungan kuat dewan jika ingin memastikan penegakan perda di bidang pertambangan,” imbunya.

Selain itu, permasalahan yang dihadapi dalam proses pengawasan tambang batu bara di Banua Etam yakni minimnya jumlah inspektur tambang. Jumlah izin usaha pertambangan (IUP) tidak berbanding lurus dengan jumlah inspektur.

Hingga September 2018, Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim memiliki 38 inspektur. Puluhan pengawas tersebut harus mengawasi 1.404 IUP. Perbandingan jumlah tersebut dinilai tidak ideal. Sebab pemerintah pusat telah menyarankan, setiap inspektur hanya mengawasi empat hingga lima IUP.

“Jadi bisa dikatakan bahwa komposisi pengawas dengan jumlah IUP yang sedang produksi, itu tidak ideal. Akibatnya, di ruang-ruang lainnya, kita kecolongan. Salah satunya ya itu, muncul illegal mining,” ucapnya.

Terhadap penambang ilegal yang diungkap kepolisian, TNI, serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Kalimantan pada 28 September lalu, Jatam meminta pelaku diberikan hukum berat.

Baca Juga:  Menanti Arah Koalisi

Rupang menyebut, kepolisian mesti melakukan memproses kasus itu secara transparan. Sehingga masalah tersebut tidak menguap layaknya sejumlah kasus yang pernah dilaporkan Jatam Kaltim.

“Karena sampai sekarang ada sekitar enam kasus illegal mining yang pernah terungkap.  Tetapi sekarang kita tidak tahu, sampai di mana proses pelimpahannya di pengadilan? Jangan sampai kasus-kasus illegal mining di polda itu terhenti,” tegasnya.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menyebut, upaya menindak penambang batu bara ilegal dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan DPRD pada Dinas ESDM Kaltim.

“Misalnya dengan memanggil OPD (organisasi perangkat daerah, Red.) terkait. Sejauh mana perkembangan penanganan illegal mining yang sudah diproses aparat penegak hukum,” sarannya.

Dia mengapresiasi langkah Balai Gakkum LHK dalam mengungkap kasus tambang ilegal di Tahura. Hal itu juga sebagai pesan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, supaya tidak lamban dalam menangani kasus tersebut.

“Hanya saja perlu dipahami, wilayah kewenangan Gakkum LHK itu terbatas di dalam kawasan hutan. Bagaimana dengan illegal mining di luar kawasan hutan? Ini yang mesti kita kritik dan evaluasi,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur “Kritik” Rizal Effendi 

Karena itu, tambang ilegal di luar kawasan perhutanan menjadi wewenang kepolisian untuk menindaknya.

“Kinerja kepolisian mesti kita pertanyakan soal proses hukum illegal mining ini. Padahal ketentuannya jelas, aktivitas tambang apapun tanpa disertai izin, adalah tindak pidana,” tutupnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaTambang Ilegal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Jumat, 15 Januari 2021, 16:00 WITA
Heroik! Selamatkan Adik Dari Gigitan Buaya, Kakak Pukul Pakai Tangan Kosong

Berenang di Sungai, Anak 8 Tahun Diterkam Buaya

Kamis, 14 Januari 2021, 16:24 WITA
Postingan Selanjutnya
BPKB Raib, Persahabatan Terputus

BPKB Raib, Persahabatan Terputus

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Sabtu, 16 Januari 2021, 21:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.