• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal Dugaan Setoran dari Tambang Ilegal, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Desak Reformasi Kepolisian

by Redaksi Bontang Post
5 November 2022, 16:06
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Video pengakuan Ismail Bolong perihal tambang ilegal yang melibatkan pejabat Polri turut mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur.

Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau yang seringkali disebut dengan istilah “tambang ilegal” terus menghantui warga Kalimantan Timur (Kaltim). Alih-alih berkurang, aktivitas tambang ilegal ini justru semakin marak terjadi diseluruh wilayah Kaltim. Dan lebih parahnya lagi, kejahatan yang terjadi di depan mata ini, seolah menurut Koalisasi Masyarakat Sipil Kaltim terkesan dibiarkan.

Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Namun mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini.

Video pengakuan Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya. Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Menggila, Warga "Mengungsi" ke Kantor Polisi setelah Merasa Terintimidasi

“Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” ujar Narahubung Koaliasi Masyarakat Sipil Kaltim Castro.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur, dan para individu yang mendukung, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.
2. Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.
3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan.
4. Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan.
5. Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

Baca Juga:  Kebun Raya Unmul Samarinda Dihajar Tambang Ilegal, Dinas ESDM Diturunkan ke Lokasi

Berikut daftar anggota KSM dan individu yang mendukung pernyataan sikap tersebut;

1. Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur
2. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur
3. Aksi Kamisan Kalimantan Timur
4. POKJA 30 KALTIM
5. Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul
6. Lakpesdam Kalimantan Timur
7. Naladwipa Institute
8. Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) FH Unmul
9. Bunga Terung Kaltim
10. LBH Samarinda
11. AMAN KALTIM
12 WALHI KALTIM
13. KBAM KALTIM
14. BEM FISIP UNMUL
15. BEM FH UNMUL
16. STABIL
17. POKJA Pesisir
18. Perkumpulan Nurani Perempuan
19. Fraksi Rakyat Kutim
20. AJI Kota Samarinda

Baca Juga:  Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Nama-nama individu yang mendukung sikap ini :
1. Esti Handayani Hardi (FPIK Unmul)
2. Haris Retno Susmiyati (FH Unmul)
3. Sri Murlianti (FISIP Unmul)
4. Mohammad Nasir (Universitas Balikpapan)
5. Warkhatun Najidah (FH Unmul)
6. Aryo Subroto (FH Unmul)
7. Adam Setiawan (UNTAG)
8. Rezky Robiatul (UNTAG)
9. Wiwik Harjanti (FH Unmul)
10. Alfian (FH Unmul)
11. Bambang Iswanto (UINSI)
12. Hudriansyah (UINSI)
13. Rina Juwita (FISIP Unmul)
14. Orin Gusta Andini (FH Unmul)
15. Sholihin Bone (FH Unmul)
16. Harry Setya Nugraha (FH Unmul)
17. Nasrullah Mappatang (FIB Unmul)
18. Grizelda (FH Unmul)
19. Adi Rahman (FISIP Unmul)
20. Bayu (UMKT)
21. Herdiansyah Hamzah (FH Unmul)
22. Purwadi (FEB Unmul)
23. Muhammad Zainuri (RT 24 Sangasnga Dalam)
24. Samin (Suko Mulyo Sepaku PPU)
25. N. H Imah (KGS)
26. Adiannur (Kedang Ipil Kukar). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ismail BolongTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jawaban Kapolres Bontang Soal Dugaan Setoran Rp 200 Juta dari Tambang Ilegal Ismail Bolong

Next Post

Tingkatkan Komitmen Green Port, Pupuk Kaltim Pastikan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.