bontangpost.id – Narasi bersih-bersih mafia tambang sejatinya sudah sering digaungkan pemerintah. Namun, dari kacamata masyarakat sipil, upaya bersih-bersih tersebut belum memperlihatkan keseriusan. Salah satu indikatornya adalah masih banyak laporan masyarakat tentang tambang ilegal yang tidak ditindaklanjuti.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin menuturkan, kejahatan di sektor sumber daya alam (SDA) nyaris tidak pernah diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum (APH). ”Aktor mafia, baik tanah maupun SDA, itu bisa membesar karena APH telah menjadi pemain,” paparnya. Dalam konteks mafia tambang, Iwan menyebut tak sedikit APH yang kini menjadi aktor utama. Tidak lagi berperan sebagai pion atau pemeran pembantu pemain besar. APH yang menjadi pelaku tambang itu kemudian menggunakan kewenangan hukumnya untuk melindungi praktik bisnisnya. ”Jejaring di internal APH itu pun digunakan untuk melancarkan bisnis tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan, video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Juli 2020 hingga November 2021, sempat menjadi atensi masyarakat. Jauh sebelum video Ismail Bolong viral, Jatam Kaltim sudah melakukan pelaporan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu. “Pada 29 Mei 2021 lalu,” jelasnya. Dia menambahkan, pelaporan ini terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Santan, Marang Kayu. Berdasarkan data mereka, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim.
Namun mirisnya, hanya ada tiga kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan betapa aparat penegak hukum sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini. Sedangkan, pertambangan ilegal ini sudah berbuah duka. Mulai dari banjir parah, pencemaran lingkungan, hingga jalan rusak parah akibat tambang ilegal. Pada 2021 pula, lanjut dia, Jatam Kaltim melaporkan temuan tambang ilegal sebanyak 21 titik ke Polda Kaltim. Dari 21 titik itu, delapan di antaranya berada di poros Samarinda-Bontang. Salah satunya di kawasan Marang Kayu. Saat itu, praktik tambang ilegal di kawasan ini juga terang-terangan. Tak hanya truk batu bara yang melenggang bebas, bahkan, gundukan batu bara di pinggir jalan juga banyak ditemui.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah membentuk tim untuk memberantas beking penambangan liar. Anggota tim harus terdiri atas pejabat Kementerian ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Dengan komposisi tersebut, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif. Mulyanto mengatakan, cara yang tepat untuk memberantas praktik illegal mining adalah dengan mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan itu tidak terus berlanjut.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak illegal mining, termasuk cukong yang menjadi bekingnya. “Pemerintah terkesan melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata,” jelasnya. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas, dan terukur. Ke depan, kata Mulyanto, persoalan illegal mining harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya. Mulyanto menegaskan, Komisi VII DPR akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah itu. Sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan tersebut. Politikus PKS itu menambahkan, perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan illegal mining.
“Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu. Sehingga, ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” katanya.
Respons Keluarga Ismail Bolong
Setelah viralnya dua video terkait tambang batu bara ilegal dan upeti kepada Kabareskrim Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, keberadaan Ismail Bolong masih misterius. Kediamannya di Samarinda tampak lengang. Beberapa kerabat maupun tetangga mengaku tak tahu keberadaan Ismail Bolong yang dikenal dermawan dan punya koleksi mobil mewah. Warga di sekitar rumahnya mengaku kaget saat melihat dua video yang viral tersebut. Meski mengetahui jika Ismail bisnis batu bara, namun warga tidak menduga atas pengakuan Ismail. Antara percaya dan tidak. Warga kebanyakan menyayangkan jika Ismail terlibat batu bara ilegal. “Pagar rumahnya memang selalu terkunci. Namun, penghuninya tidak sombong. Tetap menegur dan berbaur dengan warga. Terutama saat ada kegiatan kemasyarakatan,” kata Yaser (37) warga sekitar kepada Samarinda Pos (Kaltim Post Group).
Diketahui, Ismail Bolong memiliki dua rumah di Samarinda. Beralamat di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang. Ketua RT 10, Titus Sidete menjelaskan, dirinya terakhir berjumpa langsung dengan Ismail Bolong pada Kamis (3/11) lalu saat menghadiri acara pernikahan di permukimannya. Saat itu, Titus duduk bersebelahan dengan Ismail. Ismail dikenal royal dan ringan tangan kepada warga. Terutama, saat ada kegiatan yang membutuhkan bantuan baik uang maupun barang. Di kalangan warga, Ismail terkenal dermawan dan siap membantu jika dibutuhkan. Titus mencontohkan, saat ada kegiatan pembangunan masjid, Ismail turut membantu dengan menyumbang dana maupun barang. “Yang penting dia (Ismail) dihubungi, pasti dibantu. Terakhir, pernah membantu kelengkapan seragam untuk warga,” ungkap Titus. “Kalau di warga Jalan Rajawali Dalam, tidak ada yang meragukan jiwa sosial Pak Ismail,” imbuh Titus.
Titus terakhir berkomunikasi dengan Ismail melalui pesan singkat pada Senin (7/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam pesan singkatnya, Ismail mengatakan, jika dirinya akan berangkat ke Jakarta. Namun, dalam pesan singkat itu, Ismail tidak menjelaskan apa keperluannya ke Ibu Kota.
Saat ini, nomor ponsel Ismail sudah tidak dapat dihubungi. Titus menduga jika nomor ponsel yang biasa digunakan berkomunikasi dengannya telah berganti. Sementara itu, anak pertama Ismail bernama Riski yang berhasil ditemui mengatakan, sangat kaget atas apa yang terjadi pada ayahnya. Dirinya juga baru tahu setelah dua video yang menyebar saat ini. Dia mengaku sudah kesulitan berkomunikasi dengan ayahnya. Namun, Riski menduga jika sang ayah saat ini berada di Jakarta. “Terakhir, ayah hanya berpesan agar kami berada di rumah saja. Makanya kami tetap di rumah saja sambil menunggu Ayah,” singkat Riski.
Soal Dugaan IUP Palsu, Dinas ESDM Tunggu Arahan Gubernur
Pada bagian lain, tindakan tegas Gubernur Kaltim untuk menindaklanjuti dugaan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang mencatut tanda tangannya masih dinanti. Hingga saat ini, belum ada langkah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kegiatan pengerukan batu bara yang disinyalir mengantongi izin abal-abal itu. Padahal jumlahnya tak sedikit, mencapai 21 IUP yang diterbitkan pada tahun 2020 itu. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Munawwar mengatakan, sampai kemarin, belum ada instruksi dari gubernur Kaltim.
“Itu nanti tugas gubernur, mendelegasikan kepada siapa. Yang jelas, kalau nama beliau dicatut, beliau kemungkinan akan melapor. Tapi, saya enggak tahu, beliau enggak ada konfirmasi mau melapor ke mana. Dan sepanjang ini, tidak pernah di sampai ke dinas-dinas,” katanya saat ditemui Kaltim Post di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. Mantan kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim ini melanjutkan, apabila gubernur Kaltim ingin menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan untuk penerbitan IUP, maka akan didelegasikan ke Biro Hukum Setprov Kaltim. Namun, untuk pelaporan tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan dari gubernur Kaltim. “Kami serahkan sepenuhnya kepada kepala daerah. Untuk memberikan koordinasi kepada dinas-dinas. Kecuali ada pendelegasian kepada Dinas ESDM, baru kami lakukan. Tapi bisa jadi, sementara ini Pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Inspektorat,” terangnya.
Ditemui di tempat yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor enggan mengambil tindakan atas dugaan penerbitan 21 IUP yang mencatut namanya. Pasalnya sejak tahun 2020, kewenangan penerbitan IUP tak lagi berada di tangan gubernur. Melainkan Menteri ESDM, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Baru Bara. “Kalau memang palsu, enggak usah diurusin. Ngapain urusin hal-hal yang palsu kayak gitu,” katanya.
Dia kembali menegaskan, tak akan mengambil upaya hukum berupa pelaporan kepada pihak kepolisian. Karena tanpa dilaporkan pun, pihak kepolisian sudah dapat menindak pihak yang mengantongi IUP yang disinyalir abal-abal itu. Karena mencantumkan tanda tangannya, sementara kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan telah diambil alih Menteri ESDM. “Kalau sudah tahu itu palsu, ngapain kami lagi yang ngurusin,” pungkasnya. (kpg/jpg/riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post