• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terdakwa Pemerkosaan di Ponpes Divonis 2,5 Tahun

by Redaksi Bontang Post
12 November 2022, 11:01
in Bontang
Reading Time: 4 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis hakim pengadilan Negeri Bontang telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus pemerkosaan di Ponpes Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (11/11). Terdakwa yang berstatus anak saat kejadian tersebut dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

“Selain itu dia juga harus menjalani pelatihan kerja selama enam bulan,” kata Humas PN Bontang I Ngurah Manik Sidartha.

Dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak pelatihan kerja ini diatur. Sebagai pengganti pidana denda. Dijelaskan Ngurah, putusan pidana penjara ini susut dibanding tuntutan dari JPU yakni tiga tahun. Serta tiga bulan pelatihan kerja.

Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa ialah meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan trauma bagi korban. Adapun keadaan yang meringankan menyebutkan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Oknum Pimpinan Ponpes Diperiksa Polisi, Bakal Lapor Balik Pekan Depan

Selain itu terdakwa belum pernah dihukum dan masih berusia muda sehingga dapat dilakukan pembinaan untuk memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

“Motif dari perbuatannya akibat kenakalan remaja,” ucapnya.

Sebelumnya terdakwa memperkosa santriwati. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, dua orang menjadi korban. Satu diperkosa, dan satu lagi dicabuli. Pemerkosaan dilakukan pada malam hari, pada Juni 2022.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Satu korban diperkosa di dapur pondok pesantren, sementara satu lainnya dicabuli di minimarket depan asrama putri. Ironisnya kedua korbannya masih di bawah umur yakni 13 dan 14 tahun.

Akibat dari kejadian itu ponpes tersebut pun ditutup sementara. Pihak kepolisian akan mengkaji perizinan ponpes tersebut. Apalagi dengan SOP di sana, di mana pimpinan maupun tersangka dengan bebas masuk ke asrama putri. “Kami akan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Baca Juga:  Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Sebut Dapat Teror dari Orang Tak Dikenal

Kemenag Bontang juga menegaskan bahwa ponpes tersebut tidak berizin. Menurut Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin pengurus sempat mengajukan perizinan pada Agustus 2022 lalu, namun berkas dikembalikan, karena belum lengkap. Pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online.

“Selama ini mereka beroperasi tanpa izin yang jelas,” katanya.

Adapun Kemenag Bontang bakal melaporkan hal ini kepada pengurus pusat untuk ditindaklanjuti. Diketahui, pondok pesantren tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. (ak)

Tags: Pelecehan seksual di PonpesPonpes Bontang Lestari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 1 Bontang Minta Dianggarkan APBD Tahun Depan

Next Post

Nikmatnya Sup Bola Ayam Sayuran

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pimpinan Ponpes di Tanjung Laut Jalani Sidang Perdana
Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

21 Agustus 2024, 15:34
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Bapenda Bontang Tarik Retribusi Baliho Caleg, Wali Kota Basri; Berpotensi Temuan
Kriminal

Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

4 Januari 2024, 19:08
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

3 Januari 2024, 19:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.