• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dalam Sehari, Pengedar hingga Bandar Dibekuk di Tiga Lokasi

by Yulianti Basri
8 Desember 2022, 00:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus tiga orang dalam sehari. Ketiganya dibekuk di lokasi yang berbeda.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yazid, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Rabu (7/12/2022) pukul 11.30.

Satresnarkoba menangkap RH (26) di kediamannya, bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,27 gram. Sabu 1 bungkus itu sempat dibuang ke belakang rumah.

Barang bukti yang disita polisi

“Tapi berhasil didapat sama petugas,” ungkapnya. Warga Tanjung Laut Indah ini pun digiring ke Mapolres Bontang bersama barang bukti lainnya berupa ponsel dan uang tunai disinyalir hasil penjualan senilai Rp 500 ribu.

Baca Juga:  Aktor Dwi Sasono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Pengungkapan kasus tak sampai di situ. Satresnarkoba selanjutnya melakukan pengembangan. Dari keterangan RH, sabu tersebut dia dapatkan dari seorang perempuan berinisial Sa (25). Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di tempatnya bekerja, ditemukan 1 bungkus sabu seberat 2,87 gram yang disimpan di dalam tas.

Barang bukti sabu yang disita polisi

Warga Bontang Lestari yang berdomisili di Tanjung Laut ini pun kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Dari hasil interogasi yang dilakukan Satresnarkoba, dia mengakui barang haram itu didapat dari seorang bandar berinisial Wa (31). Seorang sopir mobil kanvas, yang bermukim di Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan, ditemukan 10 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 5,45 gram yang disimpan di dalam dompet. “Masih kami dalami dari mana barang (sabu) itu berasal,” sebutnya.

Baca Juga:  Narkoba Dalam Bungkus Rokok
Barang bukti yang disita polisi

Ketiganya dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pangdam VI Mulawarman Jamin Keamanan Nataru

Next Post

Perluasan Lahan Parkir Pasar Citra Mas Loktuan Mulai Dilanjutkan

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.