• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Bulan Berlalu, Kasus Izin Tambang Palsu Belum Menyeret Tersangka

by Redaksi Bontang Post
18 Januari 2023, 13:51
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kendati kewenangan pertambangan beralih ke pusat, daerah masih memiliki wewenang untuk urusan pengawasan. Jumlah pengawas yang tak sepadan dengan jumlah industri ekstraktif yang berseliweran di Bumi Etam, jadi catatan lain yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim.

“Jumlahnya domplang. Tak seimbang antara pengawas dan apa yang diawasi,” ungkap Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id) Selasa (17/1).

Disebutkannya, jumlah pengawas pertambangan yang ada di Kaltim sebanyak 30 orang. Sementara, ada lebih dari seratus konsesi pertambangan yang perlu diawasi. Dengan 30 orang pengawas, lanjut dia, masuk ukuran pengawasan untuk lingkup satu kabupaten/kota. Bukan berskala provinsi seperti Kaltim yang luasnya berkisar 127.347 km persegi.

”Pengawas ini kan yang langsung meninjau lapangan, melihat kondisi riil seperti apa. Kalau seperti itu jelas tak maksimal,” tuturnya.

Ini pun menjadi catatan khusus yang sudah dikumpulkan pansus yang sudah berjalan sejak awal November 2022.

Selain berkoordinasi dengan entitas terkait, pansus juga sudah bertemu dengan beberapa perusahaan tambang di tiga kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Anjangsana itu menilik sejauh mana kontribusi perusahaan tambang dalam pembangunan daerah lewat corporate social responsibility (CSR).

Baca Juga:  Kasus 21 IUP Palsu Berpotensi Dihentikan

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pansus menyambangi Kideco dan Penajam Prima Coal. Sementara di Bontang dan Kutai Timur, para legislator menilik data CSR dan jaminan reklamasi (jamrek) PT Indominco Mandiri Bontang, Kaltim Prima Coal (KPC), PT Ganda Alam Makmur, dan PT Indexim Coalindo. Kegiatan itu berlangsung pada 30 November 2022.

Berselang dua pekan, pansus mengonfirmasi Kementerian ESDM untuk memastikan 21 izin usaha pertambangan (IUP) abal-abal yang sempat bikin geger warga Kaltim beberapa waktu lalu.

Untuk kasus itu, kata politikus Golkar Kaltim ini, hasil dua kali rapat dengar pendapat bersama pihak terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Biro Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari rapat dengar pendapat itu, lanjut dia, terungkap jika DPMPTSP meminta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim untuk mengaudit dua surat bertanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menjadi dasar penambang ilegal beraksi. Dua surat itu bahkan sudah divalidasi palsu. Isran Noor juga sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis jika dirinya tak pernah menandatangani dua surat yang bernomor 5503/4938/B.Ek pada 14 September 2021, dan 503/5013/DPMPTSP-IV/IX/2021 tertanggal 21 September 2021.

Baca Juga:  Terkait 21 IUP Palsu, 2 Orang Diduga Kuat Terlibat

Surat klarifikasi dengan Nomor 503/8424/DPMPTSP tertanggal 13 September 2022 itu, menuangkan keterangan jika gubernur tak pernah menerbitkan surat pengantar, dan permohonan tindak lanjut pengaktifan data Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Pendapatan Nasional Bukan Pajak (ePNBP) perusahaan-perusahaan itu.

“Kasus ini kan sudah diproses, pemprov juga sudah melaporkan ke pihak berwajib. Dewan akan bantu mengawal kasusnya,” akunya.

Sebelum 2022 berakhir, pansus bersama instansi terkait di Pemprov Kaltim juga sempat menginspeksi mendadak perusahaan pertambangan yang ada di Bantuas, Palaran, Samarinda.

Dari inspeksi itu, pansus mendapati masih adanya perusahaan tambang yang memanfaatkan jalan umum untuk pengangkutan batu bara secara serampangan.

Padahal, merujuk Peraturan Daerah (Perda) 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit, ada jam-jam tertentu untuk pengangkutan tersebut boleh melintas.

“Umumnya malam hari, bukan siang bolong,” tukasnya. Beragam catatan tersebut kini tengah dibahas di internal pansus.

Baca Juga:  Persoalan Tambang Belum Tuntas, DPRD Kaltim Kebelet Bentuk Pansus Lagi

Nantinya, akan diputuskan apakah masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan yang akan berakhir Februari mendatang, dirasa cukup atau perlu mengajukan perpanjangan masa kerja.

“Dibahas dulu, rampungkan apa saja temuan yang sudah kami catat. Di internal tentukan apa masih perlu menelisik hal lain lagi atau cukup di sini,” jelasnya.

Pada bagian lain, Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Kristiaji menyebut, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka terkait kasus IUP palsu bertanda tangan gubernur Kaltim.

“Belum ada penetapan tersangka. Saat ini, masih klarifikasi dokumen dengan alat bukti lainnya,” kata Kristiaji.

Sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto membenarkan laporan dugaan pemalsuan 21 IUP sudah diterima Polda Kaltim dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

“Silakan dikontrol di Ditkrimum. Ada 21 IUP, yang sebenarnya sudah dalam tahap penyelidikan kami juga. Dan inspektorat, alhamdulillah sudah memberikan kami data yang valid. Akan sangat membantu kecepatan prosesnya nanti,” katanya kepada awak media di Lobi Mapolda Kaltim, Kamis, 17 November lalu. (aim/riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IUP palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lapak di Sekitar Pasar Taman Rawa Indah Dibongkar Paksa

Next Post

Bumil Nekat Jadi Kurir Sabu

Related Posts

Setelah Jemput Paksa, KPK Tahan Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim
Kaltim

Setelah Jemput Paksa, KPK Tahan Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim

22 Agustus 2025, 08:37
Polda Kaltim Hentikan Penyidikan Kasus IUP Palsu
Kaltim

Polda Kaltim Hentikan Penyidikan Kasus IUP Palsu

20 Oktober 2023, 10:14
Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan
Kaltim

Penyidikan Kasus 21 IUP Palsu Dihentikan, Pengamat; Ada Pihak yang Ingin Diselamatkan

26 Juni 2023, 08:59
Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan
Kaltim

Dugaan Pemalsuan 21 IUP, Transparansi Pemprov Dipertanyakan

24 Juni 2023, 17:09
Padahal Sudah Geledah Kantor Gubernur, Kasus IUP Palsu Malah Segera Dihentikan
Kaltim

Padahal Sudah Geledah Kantor Gubernur, Kasus IUP Palsu Malah Segera Dihentikan

23 Juni 2023, 08:28
Satu IUP Palsu Dijual hingga Rp 3 Miliar
Kaltim

Satu IUP Palsu Dijual hingga Rp 3 Miliar

8 Mei 2023, 09:33

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.