• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

“Nyanyian” Mantan Direktur PT BME Bontang, Minta 3 Bekas Rekannya Diperiksa

by Redaksi Bontang Post
5 Februari 2023, 19:09
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Dua mantan direksi Perusda BME (rompi merah) kini harus bersiap menjalani hukuman penjara empat tahun setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Dua mantan direksi Perusda BME (rompi merah) kini harus bersiap menjalani hukuman penjara empat tahun setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tak puas dengan putusan hukum yang diterima, terpidana kasus korupsi di Perusda Bontang Migas dan Energi mulai “bernyanyi”. Dia mulai membongkar siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini.

bontangpost.id – Mahkamah Agung telah mengeluarkan amar putusan kasasi dalam kasus korupsi di tubuh PT Bontang Migas dan Energi (BME). Yakni mantan direktur Kasmiran Rais dan Muhammad Taufik. Keduanya harus menjalani vonis penjara selama empat tahun.

Menanggapi itu, kuasa hukum Kasmiran Rais yakni Bahroddin mengaku telah bertemu kliennya. Pasca putusan kasasi itu diketahui. Menurutnya, kliennya telah menempuh segala upaya hukum. Termasuk banding dan kasasi. “Hasilnya seperti itu keadaannya. Tidak bisa berbuat apa lagi. Tidak ada cara selain menerima,” kata Bahroddin.

Baca Juga:  BUMD Wajib Beri Kontribusi ke Daerah, Pengamat: Itu Gunanya Dibentuk

Akan tetapi, kliennya meminta keadilan. Mengingat ada sejumlah oknum yang diklaim memiliki kesalahan dalam perkara ini tetapi tidak diusut. Mulai dari peran komisaris kala itu, yang seharusnya mengawasi kinerja jajaran direksi dan manajemen.

“Tetapi mengapa dibiarkan. Padahal dia menerima gaji namun tidak melaksanakan pekerjaan apa-apa. Sesuai fungsinya,” keluhnya.

Selanjutnya ialah manajer keuangan. Ia menilai sejumlah uang yang keluar justru tanpa sepengetahuan kliennya. Oleh karena itu, selayaknya pihak tersebut turut bertanggung-jawab. Namun saat ditanyakan berapa nominalnya, ia belum bisa merincikan.

“Harusnya juga dimintain pertanggungjawaban,” sebutnya.

Adapun pos keuangan yang digunakan tidak sesuai rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) ialah manajer legal. Tetapi justru tidak terkesan ada unsur mengingatkan dalam perkara ini.

Baca Juga:  Lanjutan Kasus Korupsi PT BME, Uang Keluar Tak Tertuang Dalam RKAP

“Justru ini dibiarkan. Jadi supaya adil maka kami meminta kejaksaan juga disidik juga kesalahan itu,” tutur dia.

Jika kejaksaan tidak melakukan penyidikan maka akan melaporkan ke aparat penegak hukum lain yang menangani kasus korupsi. Mulai dari kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan beri tenggat waktu jika tidak ada perkembangan maka kami akan laporkan,” terangnya.

Ia pun tidak menyebutkan siapa tiga nama oknum yang disebut itu. Tetapi mereka mempunyai kedudukan di posisi masing-masing pada 2017.

Diketahui, sesungguhnya Kejari Bontang sebelumnya telah merilis tiga calon tersangka di kasus PT BME. Namun di pertengahan jalan, jumlahnya berkurang. Hanya tersisa dua. Kaltim Post kala itu mendapatkan informasi ada dugaan tawar-menawar yang dilakukan oleh beberapa pejabat kala itu. Oknum Kejari Bontang meminta agar disiapkan Rp 2 miliar. Sebagai dispensasi agar salah satu nama yang tersangkut dalam dugaan korupsi di PT BME tidak dijadikan tersangka.

Baca Juga:  Gaji Karyawan PT BME Jadi Sorotan 

“Tetapi kesepakatannya menjadi Rp 1 miliar. Itu pun dibayar dua kali. Masing-masing Rp 500 juta. Untuk pertama sudah cair,” kata sumber Kaltim Post yang mengetahui pertemuan tersebut.

Pihak yang ingin “diamankan” tersebut diketahui pernah bertugas di PT BME. Memegang jabatan yang penting. Bersama KR dan MT, dia disangka menyalahgunakan pengelolaan dana yang berasal dari penyertaan modal Pemkot Bontang yang digelontorkan pada 2017. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 805.657.693. Namun Kejari Bontang membantah kabar tersebut. (ak/ind)

Tags: Korupsi BontangPT BME
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Diterkam Buaya, Burhan Hilang di Sungai Sandaran Kutim

Next Post

Harga Beras Naik di Seluruh Provinsi

Related Posts

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan
Bontang

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan

27 Juni 2026, 08:00
Dua Kasus PT BKU Berujung SP3, Ini Rekam Jejak Penanganan Kejari Bontang
Bontang

Dua Kasus PT BKU Berujung SP3, Ini Rekam Jejak Penanganan Kejari Bontang

3 Juni 2026, 08:45
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

14 April 2026, 11:00
Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta
Bontang

Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta

3 Maret 2026, 13:00
Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba
Bontang

Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

3 Maret 2026, 12:00
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

3 September 2025, 20:32

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.