• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pansus Investigasi Pertambangan Ungkap Ada Aktivitas di Lokasi 21 IUP Palsu, Beraksi Dijaga Preman

by Redaksi Bontang Post
16 Maret 2023, 09:36
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Moncernya aktivitas angkutan batu bara kendati IUP dinyatakan palsu patut dipertanyakan. Legalitas apa yang dipegang para penambang itu, hingga bisa begitu luwes beraktivitas sampai saat ini?

bontangpost.id – Satu dari 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu di Kaltim terungkap masih beroperasi hingga kini. Hal itu ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ketika menginspeksi konsesi IUP bodong itu pekan lalu.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin mengaku, melihat langsung aktivitas lancung tersebut masih berjalan, kendati laporan masalah ini sudah masuk meja kerja aparat kepolisian.

“Iya, masih ada yang beroperasi. Di konsesi IUP palsu dengan nama perusahaan PT Tata Kirana Mega Jaya. Hal ini juga saya sampaikan dalam paripurna kemarin (13 Maret 2023),” ungkapnya kepada Kaltim Post (grup bontangpost.id) kemarin (14/3).

Lokasi konsesi itu berada di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tak hanya aktivitas eksplorasi dan produksi, proses pengangkutan emas hitam ilegal itu pun secara terang-terangan menggunakan jalan umum.

Bahkan, sambung dia, anggota pansus sempat memeriksa lokasi penumpukan batu bara yang ada.

“Saat itu hujan lebat. Tapi, sekitar 100 truk beroperasi keluar-masuk konsesi IUP palsu itu. Dijaga preman,” tuturnya. Batu bara yang dikeruk kemudian ditimbang di Desa Tanjung Baru sebelum didrop di Jetty HBH Semoi 4, Tengin Baru, Sepaku.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Janji Tindak Tambang Ilegal

Anehnya, lanjut politikus muda Golkar ini, jetty itu bukanlah jetty atau dermaga untuk memproses batu bara. Dari tiga jetty yang ada di area itu, hanya JettyCKT yang memang memiliki legalitas untuk proses bongkar muat angkutan batu bara.

Hal itu diketahui pansus, karena di lokasi, enam orang yang terlibat langsung proses pengangkutan itu berhasil dikonfirmasi dan menyatakan memanfaatkan Jetty HBH Semoi 4.

“Kami buang-buang batu di Jetty HBH,” ucapnya menirukan keterangan enam orang tersebut.

Masih moncernya aktivitas angkutan batu bara kendati IUP dinyatakan palsu hingga sudah dilaporkan ke aparat berwajib kian membuatnya bingung. Legalitas apa yang dipegang para penambang itu, hingga bisa begitu luwes beraktivitas bahkan bongkar muat batu bara di dermaga tersebut.

Masyarakat yang ditemuinya pun mengaku, mengeluhkan aktivitas haram tersebut lantaran banyak jalan sekitar yang rusak dilintasi truk-truk pengangkut batu bara.

“Kami sudah capek menyampaikan aspirasi kami dari tingkat desa sampai ke atasnya, tetapi tidak pernah ada tanggapan berkaitan hal tersebut,” katanya mencontohkan keluhan warga.

Pihak Desa Suko Mulyo bahkan sudah bersurat langsung ke Kementerian Hukum dan HAM terkait persoalan ini pada 6 Desember 2022 dan meminta untuk menindak tegas para penambang haram tersebut.

Namun, hingga kini, para penambang ilegal itu masih leluasa mengeruk dan mengangkut batu bara yang ada.

Baca Juga:  Danrem Brigjen Anggara Ingatkan Prajurit di Kaltim untuk Tidak Jadi Beking Tambang Ilegal

“Lingkungan rusak, konsesi sudah dipastikan masuk 21 IUP palsu. Pemeriksaan di polda (Polda Kaltim) masih berjalan, mereka masih melenggang. Apalagi upaya supaya lingkungan tak rusak,” keluhnya.

Polemik tambang ilegal ini, tutur Udin, mau sampai kapan akan terus berlanjut. Terlebih, temuan pansus tak hanya di PPU.

“Ada juga temuan kami truk pengangkut batu bara melintas di jalan poros menuju Kota Bangun, jalan poros Bontang-Kutai Timur,” imbuhnya.

Jalan yang sudah memakan anggaran tak sedikit dari APBN pun diyakininya bakal rusak dalam waktu dekat jika kendaraan-kendaraan bertonase besar pengangkut emas hitam terus melintas memanfaatkan jalan umum ini.

Di utara Kaltim, tepatnya di Berau. Kata Udin, ada areal konsesi tambang resmi tapi tidak melakukan reklamasi atau kewajiban lainnya.

“Itu yang resmi, apalagi yang ilegal seperti temuan kami itu. Kaltim harus membuat surat terbuka ke presiden terkait masalah ini. Lokasinya bahkan berjarak sangat dekat dengan IKN,” jelasnya.

Pada bagian lain, sejak menerima laporan dari Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim pada 11 November 2022, Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hingga kini masih memproses kasus daftar 21 IUP yang diduga palsu. Proses penyelidikan berkembang menjadi penyidikan. Namun, hingga dikonfirmasi Kaltim Post pada Jumat (10/3) lalu, penyidik belum menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Menyisakan Lubang

“Iya sudah naik ke penyidikan. Belum ada penetapan tersangka. Karena untuk penetapan tersangka kami harus gelar dulu,” ungkap Harun, kepala Sub Direktorat Harta Benda (Harda) Ditreskrum Polda Kaltim. Terkait pihak-pihak yang terindikasi terlibat, Harun belum bisa menyampaikan.

“Kalau kami sudah sampaikan itu, berarti sudah ada tersangka,” ucapnya. Lalu, kapan gelar perkara penetapan tersangka tersebut? Harun belum bisa memberikan kepastian. “Nanti, sabar. Ada waktunya,” imbuhnya.

Disebutnya, alasan penyidik menaikkan status penyelidikan ke penyidikan sebagai cara memudahkan dan mempercepat pencarian bukti administrasi. Karena disebutnya, hingga kini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

“Pertimbangan tahap penyidikan ini adalah, ketika kami temukan bukti administrasi itu, bisa langsung kami sita,” ujarnya.

Untuk pengumpulan keterangan, Harun menegaskan, sudah memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan. Mulai pelapor, unsur pemerintahan seperti DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim hingga pemilik perusahaan-perusahaan yang namanya disebut dalam daftar IUP yang dilaporkan.

Lalu, bagaimana dengan pemanggilan gubernur Kaltim? Mengingat, di dalam daftar IUP palsu yang beredar, ada tanda tangan gubernur Kaltim yang disebut-sebut dipalsukan. Di sini, Harun menyebut, penyidik belum sampai pada proses tersebut.

“Belum sampai ke sana (memanggil gubernur Kaltim). Tetap ada arah ke sana, tetapi sebelumnya, kami harus buat jelas dan lengkap semuanya lebih dulu,” ucapnya. (riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IUP palsuTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Video Trailer Nyangkut di Jembatan Jalan Poros Bontang-Samarinda

Next Post

17 Kasus Narkoba di Bontang Diungkap Selama Januari-Maret 2023

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.