• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Aktivitas Tambang Emas Hitam Ilegal Dekat Kantor Polisi, Pelaku Kabur

by Redaksi Bontang Post
2 Juni 2023, 14:07
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Hasil penelusuran, tim media ini menemukan tumpukan batu bara di kawasan Pelita 8 yang ditinggalkan begitu saja. Tak jauh dari lokasi awal, tambang terselubung juga beraktivitas di dekat permukiman warga.

Hasil penelusuran, tim media ini menemukan tumpukan batu bara di kawasan Pelita 8 yang ditinggalkan begitu saja. Tak jauh dari lokasi awal, tambang terselubung juga beraktivitas di dekat permukiman warga.

Share on FacebookShare on Twitter

Mafia tambang semakin menjadi-jadi. Keluhan soal aktivitas emas hitam yang diduga ilegal di Pelita 8, Kecamatan Sambutan, berdampak pada rusaknya lingkungan hingga banjir ke permukiman warga.

bontangpost.id – Tambang yang diduga kuat tak memiliki izin di kawasan Pelita 8, Kecamatan Sambutan, sangat meresahkan. Imbasnya adalah kerusakan lingkungan, bahkan hingga banjir ke permukiman.

Harian ini menelusuri kawasan tersebut kemarin (1/6). Plang pemkot yang menegaskan di bawah penguasaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda masih menancap. Menegaskan kawasan tersebut merupakan lahan milik pemerintah Samarinda. Namun, tak dijelaskan berapa luasannya. Menelusuri lebih jauh, ada bekas galian batu bara, danau yang menghijau. Termasuk berdiri bangunan laiknya pondok yang diduga sebagai tempat istirahat para pekerja. Bahkan, akses ke galian batu bara longsor tertutup batu dan tanah.

Baca Juga:  Penambang Ilegal Punya Bekingan, Polisi Didesak Cari Dalangnya

Bertemu dengan warga sekitar, mencari informasi terkait aktivitas keruk-mengeruk batu bara tersebut. “Terakhir itu sekitar tiga hari lalu. Alat-alatnya sudah keluar, tapi lewat belakang. Kalau hauling memang lewat sini (jalan masyarakat). Memang ada ‘kasih’ sedikit, uang debu lah istilahnya,” sebut warga yang namanya enggan disebutkan namanya.

Selama belasan tahun dia tinggal di kawasan tersebut, ternyata sudah cukup lama aktivitas terselubung itu dilakukan. Warga tersebut menjelaskan, ada sekitar empat penambang silih berganti. “Kalau tidak salah yang terakhir Pak Heri. Manggilnya Haji Heri,” sambungnya.

Mencari informasi lebih jauh, nama lain yang diperoleh harian ini adalah Iwan. “Yang terakhir itu ya Haji Heri itu. Tapi sebelum keluar, sempat minta bikinkan drainase, sama perbaiki jalan,” sambungnya.

Baca Juga:  21 IUP Dipastikan Palsu, Polda Ungkap Tambang Ilegal di Kukar

Masih di sekitar kompleks Perumahan Korpri, ada danau yang di sekitarnya ada dua tumpukan emas hitam. Soal Heri, pria tersebut tak mengetahui pasti alamat kediaman nama yang disebutkannya. “Ngomongnya cuma di Sebulu,” imbuhnya.

Untuk kegiatan hauling, menggunakan aset pemerintah atau jalan masyarakat. Pengangkutan batu bara tersebut dilakukan sejak sore hingga menjelang pagi.

Lokasi selanjutnya berada di jalan tanah, yang juga di kawasan Pelita 8. Jalur pengangkutan batu baranya dari samping Pondok Pesantren Putra Darul Ulum Wadda’wah. Di lokasi kedua, ada empat tumpukan batu bara. Di akses tersebut bahkan sempat terpasang garis polisi (police line). Namun, garis polisi itu diduga sengaja dirusak. “Kalau yang di dekat kantor polisi (Pol Subsektor Sambutan) itu Agus yang kerja,” sambung pria tersebut.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang, Polisi Belum Bersuara

Sebelum penelusuran harian ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda pernah menyegel area tersebut. Saat itu ada alat berat beroperasi. Dua alat berat berada di area perumahan, yakni ekskavator dan buldoser. Namun, aktivitas itu hanya mengamankan area milik pemkot. Bahkan, pihak PUPR sempat memanggil penambang yang dimaksud.

Hingga pukul 21.45 tadi malam, kegiatan pertambangan di sana tiarap, alias tidak ada pengerukan atau pengangkutan. (dra/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Diminta Segera Tangani Turap Ambruk, DPRD Bontang; Jangan Tunggu Parah

Next Post

Endapan Lumpur Setebal Dua Meter di Sungai Api-Api Mulai Dikeruk

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.