• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sabu Rp 200 Juta Hasil Sitaan Polres Bontang Diblender

by Yulianti Basri
14 Juni 2023, 09:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kapolres Bontang bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang memusnahkan barang bukti sabu yang didapat dari dua kasus yang menetapkan tiga orang tersangka.

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, disaksikan dari unsur Forkopimda, kemudian dibuang ke toilet.

Total narkoba yang disita sekira 140,82 gram sabu. Yang pertama didapat dari AF (21) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan yang ditangkap di Jalan S Parman, Gunung Telihan dengan barang bukti narkoba jenis sabu 2 bal atau sekira 87,77 gram. Dia diringkus pada Kamis (4/5/2023) pukul 16.30.

Selanjutnya polisi juga memusnahkan barang bukti yang didapat dari AAR (39) dan JF (24). Dari tangan keduanya, disita narkoba jenis sabu seberat 1 bal atau 54,67 gram. Dari identitas KTP, AAR merupakan warga Kutim, sementara kekasihnya warga Mahakam Ulu.

Baca Juga:  Meresahkan, Warga Tangkap Pengedar Narkoba di Long Lees

“Tapi yang dimusnahkan hanya 138,8 gram, sisanya untuk dikirim ke Labfor Surabaya dan kepentingan peradilan,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti ini diketahui sama-sama pengedar. Total barang bukti yang dimusnahkan berkisar ratusan juta rupiah. 

“Jika dirupiahkan sekira 200 jutaan,” katanya.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Perempuan di Muara Badak Pukul Anak di Bawah Umur, Polisi; Perkara Salah Paham

Next Post

Bocah di Bawah Umur Diamankan, Sudah Sering Mencuri di Pujasera Gading

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.