bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase akhirnya angkat suara perihal pembangunan sebuah toko waralaba di Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut, yang konon katanya bangunan tersebut diperuntukkan untuk toko modern Eramart.
Kepada redaksi bontangpost.id, Basri mengungkapkan bahwa jika benar bangunan itu dibangun waralaba Eramart maka itu bukanlah masalah. Artinya, izin yang dikeluarkan DPMPTSP Bontang sudah tepat.
“Izin yang dikeluarkan itu sah saja. Karena diperuntukkan Eramart,” akunya.
Alasannya, karena Eramart merupakan waralaba lokal. Yang mana turut menjajakan produk UMKM Bontang. Secara tidak langsung, Basri menilai kehadirannya ikut mendukung program Pemkot Bontang.
Sedangkan yang tidak diperkenankan ialah seperti Indomart, Alfamart, dan Alfamidi. Sebab, tidak bisa menerima produk UMKM Bontang.
Bilang Basri semua usaha waralaba atau bisnis lainnya bisa membuka gerai di Bontang. Dengan syarat mau bekerjasama dengan Pemkot Bontang untuk menjajakan produk UMKM.
“Kalau yang buka Eramart enggak apa. Karena dia mau menerima produk UMKM Bontang. Kalaupun Indomart dan sebagainya mau menerima produk lokal maka dibolehkan juga,” tegasnya.
Mengenai regulasi yang tertuang di Perwali Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern, Basri mengaku akan meninjau kembali.
“Nanti kami lihat lagi. Pokoknya kami tidak melarang waralaba datang ke Bontang asal bergandengan dengan produk lokal. Kami fleksibel saja,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post