bontangpost.id – Pemprov Kaltim menyebut terus berupaya dalam menurunkan angka stunting. Berdasarkan data terakhir pada 2022 lalu, kasus stunting mengalami kenaikan hingga 23,9 persen.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, penurunan stunting harus sesuai target nasional, yakni 14 persen pada tahun 2024 nanti.
“Harus ada sinkronisasi dari kementerian, pemerintah daerah, sampai ke tingkat desa sekalipun. Langkahnya yaitu membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” ujarnya pada awak media.
Soraya menjabarkan soal progres angka stunting yang ada di Kaltim. Pihaknya harus bekerja lebih maksimal agar kasus tersebut dapat berangsur menurun.
“Walaupun dilihat dari hasil survei prevalensi stunting di tahun 2021 sekitar 22,8 persen, dan tahun 2022 kemarin mencapai 23,9 persen, ada peningkatan 1,1 persen,” ungkapnya.
Pihaknya pun berupaya untuk mencari solusi terbaik bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menurunkan stunting.
Sementara itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, mengatakan bahwa pihaknya sudah seringkali mengadakan pertemuan untuk percepatan penurunan stunting di Kaltim.
“Yang paling krusial memang soal data. Mulai dari BKKBN dan Dinkes Kaltim, harus sesuai datanya soal angka stunting ini. Jadi tinggal berpikir tentang bagaimana strategi yang tepat untuk penurunannya,” jelasnya.
Kendati demikian, dia meminta kepada seluruh OPD ataupun stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk bisa memberikan masukan atau saran bagaimana langkah-langkah ke depan untuk menurunkan angka stunting yang masih di angka 23,9 persen itu.
“Jadi melalui rembuk bersama ini apa yang kita lakukan bisa dievaluasi untuk menerapkan langkah-langkah dan mengisi kekosongan atas apa yang luput kita lakukan dalam penurunan kasus stunting,” pungkasnya. (mrf/beb/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post