bontangpost.id – Seorang perempuan di Tanjung Laut, Bontang Selatan kini harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu disebabkan perbuatannya yang melakukan aksi pencurian emas.
RK (27) diketahui melakukan pencurian emas senilai Rp29 juta di PC VI, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
Korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat kejadian dia dan keluarga tengah berlibur ke Balikpapan. Namun, saat tiba di rumah, mereka dibuat kaget lantaran ventilasi dapur dan plafon ruang tengah rusak.
“Setelah kami cek kamar, emas yang disimpan di laci meja itu hilang, ada cincin, gelang, sama emas antam,” ungkapnya.
Setelah melapor ke polisi, kasus ini pun ditindaklanjuti, tersangka berhasil diringkus pada Selasa (27/2/2024) sore, bahkan menurut korban, polisi langsung melakukan rekonstruksi di kediamannya.
Usut punya usut, tersangka merupakan ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai tukang ojek langganan asisten rumah tangga (ART) korban. Dia melakukan aksinya sehari setelah korban ke luar kota.
“Kami baru tahu dia itu tukang ojek barunya ART kami, kami juga kaget dia beraksi sendirian kata polisi,” ujarnya.
Adapun diketahui, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Sementara saat ditanya aksinya itu dilakukan untuk membayar utang.
“Jadi emas saya itu langsung digadaikan, untuk melunasi utang-utangnya, dia memang mencuri sesuai utangnya saja, masih ada disisakan emas di laci itu,” sebutnya.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, sementara polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus ini. (*)







