• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Oknum ASN Kelurahan Guntung Lakukan Penipuan, Ini Kata Wali Kota

by Jelita Nur Khasanah
3 April 2024, 17:00
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN yang berdinas di Kantor Lurah Guntung telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah.

Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, ia telah mendapat laporan tersebut. Kejadiannya sekitar setahun lalu.

“Dua kontraktor tersebut diarahkan untuk membuat laporan resmi ke polisi,” jelasnya saat dijumpai, Rabu (3/4/2024).

Hal itu dikarenakan, inspektorat tidak dapat bertindak lebih jauh. Mengingat kejadian tersebut tidak menimbulkan unsur kerugian negara.

Adapun ia mengaku telah melihat bukti-bukti dari kasus tersebut. Lurah yang menjabat saat itu pun telah dipanggil.

Kendati begitu, ia menyoroti hal yang berkaitan dengan etika oknum sebagai ASN, selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Guntung.

Baca Juga:  Pemkot Edukasi Pelajar Jadi Konsumen Cerdas

“Sudah dikenakan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan,” sebut dia.

Jika demikian, pemerintah pun hanya menunggu hasil dari laporan yang telah dibuat ke pihak kepolisian.

Bila telah dinyatakan terbukti bersalah dan ada hukuman berupa kurungan penjara sekitar dua tahun atau lebih, maka pegawai tersebut akan diberhentikan.

“Karena sudah ada undang-undang yang mengatur tentang ASN,” ucapnya.

Meski begitu, dirinya mengharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Minta maaf dan kembalikan uangnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua kontraktor yang menjadi korban dugaan penipuan itu telah membuat laporan resmi ke kepolisian, Senin (1/4/2024).

Melalui kuasa hukumnya Ngabidin Nurcahyo, mereka mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN.

Baca Juga:  Dikucur Rp 960 Juta, 48 Warga Bontang Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

“Kerugian mencapai Rp480,8 juta. Mediasi pun sudah sempat kami lakukan, tetapi seakan oknum ini tidak memiliki iktikad baik,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Evolution PKT Proaktif Kembali Berbagi, Salurkan Sembako Bagi Panti Asuhan dan Jompo di Bontang

Next Post

Ganti Provider, Jaringan Internet Gratis Bontang Dikeluhkan karena Lemot

Related Posts

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Hari Otonomi Daerah, Wali Kota Bontang: Diminta Mandiri, Kewenangan Malah Dipangkas

27 April 2026, 12:08
Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.