MASIH adanya yang tidak sepakat dengan hasil mediasi antara Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat dengan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bontang, Nursalam.
Salam mengatakan, memang mau menerima atau tidak merupakan hak masing-masing. Tetapi, semua tuntutan dari AMBM sebenarnya sudah diakomodir, lalu mau menuntut apalagi?
“Jangan sampai ada kepentingan lain. Apalagi saya dengar ada organisasi yang kecewa dengan hasil kesepakatan ini,” jelas Salam saat dihubungi, Jumat (12/5) kemarin.
Dirinya heran, ketika salah satu tidak sepakat tetapi mengatasnamakan Forum RT. Sementara, RT di Bontang ini sangatlah banyak. Apa memang sekitar 500-an RT setuju dengan dia yang kecewa atau hanya mencatutnya saja.
“Jangan sampai mengatasnamakan semua RT di Bontang, karena RT di Bontang jumlahnya ratusan. Dan belum tentu juga semua RT mendukungnya,” beber dia.
Kalau dia merupakan Forum RT Bontang Baru, masih belum mewakili satu Bontang. Salam juga masih sanksi jika wilayah RT yang diketuai Muhammad Shaleh ini semua warganya setuju dengannya. “Ini nuansa memperjuangkan rakyatnya sudah tidak terlihat. Yang lebih terlihat justru sentimennya. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Salam juga menilai, bahwa yang tidak sepakat sudah keluar dari koridor yang diperjuangkan. Sementara, AMBM sendiri sudah menyetujui, bahkan yang mengusulkan penundaan kenaikan tarif air PDAM. “Kalau tuntutan dia (Muhammad Shaleh, Red.), tidak ingin ada kenaikan tarif, apa dia bisa menjamin air PDAM akan tetap lancar? Apa dia tidak teriak juga jika nanti justru PDAM akan lebih buruk dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya?” ujarnya.
“Yang sudah diakomodir ini untuk kepentingan masyarakat. Karena awalnya Pemkot dan DPRD Bontang menekan PDAM untuk meningkatkan pelayanannya, maka diawali dengan kenaikan tarif untuk menutupi biaya operasional agar K3 PDAM meningkat,” tuturnya.
Salam mengharapkan jangan sampai apa yang disuarakan mereka yang tidak menyetujui kesepakatan AMBM dan Pemkot-DPRD Bontang ditunggangi kepentingan lain.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan mengatakan bahwa masih adanya yang menolak itu hal biasa. Semua yang diakomodir pemerintah sudah jadi kesepakatan bersama.
Jika ada lagi opsi lain, dirinya perlu melihat perkembangannya seperti apa. “Kalau mau menyampaikan aspirasi lagi itu hak yang dilindungi Undang-Undang. Tetapi harapannya harus sesuai koridor dan tanpa tindakan anarki, serta tetap mengikuti aturan Undang-Undang,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin belum bisa menanggapi terkait hal itu. Pun dengan adanya kesepakatan baru bahwa kenaikan ditunda hingga lebaran dengan cara bertahap. “Kebetulan saya masih di luar daerah dan belum mendapat laporan terbaru, nanti jika sudah tahu situasi dan kondisi di Bontang saya akan tanggapi,” ujarnya. (mga)







