• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Berkas Investasi Apderis Ditolak Tiga Kali oleh Kejaksaan, Akdemisi; Bisa Jadi Preseden Buruk Polres Bontang

by Jelita Nur Khasanah
5 Juli 2024, 10:42
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka investasi bodong saat berada di Mapolres Bontang

Tersangka investasi bodong saat berada di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penanganan kasus investasi bodong Apderis terus bergulir. Adapun berkas perkara masih P19, dengan kata lain penyidik masih perlu melengkapi petunjuk dari kejaksaan.

Diungkapkan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bontang Mary Yuliarty, sudah kali ketiga pihaknya melimpahkan berkas. Terdapat pula petunjuk untuk melengkapi kekurangan.

“Benar, terakhir masih belum lengkap berkasnya. Jadi kami kembalikan lagi untuk yang ketiga kalinya,” ungkap dia.

Ia menuturkan, alasan pengembalian berkas terakhir lantaran berkas kedua tersangka, yakni RW dan SR, masih dijadikan satu.

“Seharusnya dipisah, karena masing-masing tersangka punya peran,” tutur dia.

Selain itu, terdapat catatan terkait aset tersangka. Dalam hal ini, perhitungan aset dari PPATK juga mesti dilampirkan, pun terkait jejak kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

Hal tersebut untuk memudahkan sekaligus menguatkan pembuktian di persidangan.

“Jadi kami minta agar berkasnya dilengkapi dulu,” ujarnya

Terbaru, tersangka RW sudah dibebaskan sebab masa penahanannya telah habis. Meski begitu, kasusnya tidak dihentikan dan tetap berjalan.

Menanggapi itu, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini menyebut, pelepasan tahanan memang mesti dilakukan bila masa penahanannya habis.

Oleh karenanya, pihak kepolisian harus segera melengkapi alat bukti atau berkas lain sesuai petunjuk kejaksaan.

“Kalau tidak (segera dipenuhi), yang bersangkutan berpotensi mengulangi perbuatannya dan tidak memberikan efek jera,” sebutnya.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan justru meninggalkan preseden buruk terhadap institusi, terutama dalam penyelesaian perkara.

Mengingat kasus penipuan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit, sehingga harus segera dituntaskan.

Baca Juga:  Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan

“Apalagi sudah jelas, bahwa kasus ini adalah peristiwa pidana,” tandasnya. (*)

Tags: Apderis Invest
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Selama Juni Ada 45 Kasus DBD di Bontang, Tertinggi di Kelurahan Belimbing

Next Post

5 Tips Menghadapi Seseorang yang Lama Tak Jumpa, Tiba-Tiba Pinjam Uang

Related Posts

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Kriminal

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

28 Februari 2026, 09:00
Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara
Kriminal

Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara

8 September 2025, 08:31
Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda
Kriminal

Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda

6 Agustus 2025, 13:17
Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan
Bontang

Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan

5 Maret 2025, 11:05
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Bontang

Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan

31 Januari 2025, 16:09
Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri
Kriminal

Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

28 November 2024, 16:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.