• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Presiden Joko Widodo “Menyerah”, Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo Subianto

by BontangPost
6 Oktober 2024, 19:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden Joko Widodo diwawancarai awak media, usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di depan Istana Negara IKN, Minggu (6/10). (Rikip/KP)

Presiden Joko Widodo diwawancarai awak media, usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di depan Istana Negara IKN, Minggu (6/10). (Rikip/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, IKN – Nasib Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara akhirnya terjawab sudah.

Presiden Joko Widodo melemparkan tanggung jawab untuk meneken atau menandatangani Keppres sebagai dasar pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) itu kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Apalagi masa jabatannya sebagai Kepala Negara akan berakhir 2 pekan lagi.

Kepastian tersebut disampaikannya di hadapan awak media, usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di depan Istana Negara IKN, Minggu (6/10).

Dia menegaskan semestinya Keppres pemindahan ibu kota negara ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti. “Semestinya begitu. Presiden baru. Pak Prabowo,” ujarnya singkat.

Presiden Joko Widodo yang sudah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara sejak 5 tahun lalu ini, kembali mengulangi pernyataannya sebelumnya.

Baca Juga:  Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

Bahwa memindahkan ibu kota negara tidak hanya berkaitan dengan urusan fisik  semata. Tetapi juga perlu membangun ekosistem perkotaan yang ada di ibu kota negara baru.

“Dan ekosistem itu harus jadi. Sehingga namanya kalau kita pindah itu, rumah sakit siap. Karena itu dibutuhkan. Pendidikan untuk anak-anak kita juga siap. Sekolah artinya juga dibutuhkan. Dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, universitas,” katanya.

Selain itu, dia juga menekankan perlunya ada keramaian yang dihidupkan. Seperti adanya restoran dan warung. Sebelum benar-benar memindahkan ibu kota negara ke IKN.

“Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap. Tapi kantornya belum semua, Pak,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jelang Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di IKN, Harga Tiket Pesawat ke Balikpapan Bikin "Kejang-kejang"

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa memindahkan ibu kota negara membutuhkan waktu. Sehingga tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

“Memindahkan ibu kota sekali lagi, butuh waktu, pindah rumah mumetnya kayak gitu. Apalagi mindah ibu kota. Jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan. Akhirnya enggak baik. Saya kira ini normal. Natural saja, sehingga semuanya ekosistem terbangun. Rumah sakit, sekolah untuk urusan logistik semuanya sudah ada. Baru pelan-pelan. Itu pun juga pelan-pelan kita pindahkan. Sehingga semuanya merasa nyaman di sini,” pungkas ayah 3 anak ini.

Untuk diketahui, status mengenai ibu kota negara bergantung pada Keppres mengenai pemindahan IKN.

Di mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), dalam Bab X : Ketentuan Peralihan Pasal 39 ayat (1) UU IKN, menegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga:  Bus Rombongan SMA di Samarinda Kecelakaan di IKN, Bagian Depan Hancur Parah

Sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden.

Dan dipertegas lagi dalam perubahan UU IKN, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pada Pasal 42 ayat (3), ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN diatur dalam peraturan pelaksanaan Undang-Undang IKN. (*)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resep Tahu Bakso Khas Semarang yang Bikin Nagih dan Mudah Dibuat

Next Post

Hari Ini KPU Bontang Plenokan Juknis Debat Pilkada

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.