• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kadar Zakat Sudah Ditetapkan, Boleh Bayar di Awal Ramadan, Imbau Datangi LAZ Resmi

by BontangPost
26 Mei 2017, 12:51
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
RAPAT KOORDINASI: Zakat fitrah, zakat maal dan fidyah sudah ditetapkan oleh Kemenag Bontang melalui rakor penentuan zakat, Rabu (24/5) lalu.(Mega Asri/Bontang Post)

RAPAT KOORDINASI: Zakat fitrah, zakat maal dan fidyah sudah ditetapkan oleh Kemenag Bontang melalui rakor penentuan zakat, Rabu (24/5) lalu.(Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kadar zakat fitrah, zakat maal serta fidyah telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bontang. Pasalnya, pembayaran zakat fitrah, zakat maal maupun fidyah bisa dilakukan di awal Ramadan. Namun, masyarakat diimbau agar penyerahan zakat diberikan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi yang telah mendapat SK dari Kemenag Bontang.

Penetapan zakat fitrah ini, dilakukan setelah Kemenag Bontang melakukan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan MUI Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pedagangan (Diskop-UKMP)Bontang,  para perwakilan organisasi Islam yakni NU dan Muhammadiyah, seluruh Kepala KUA se-Bontang dan perwakilan dari pondok pesantren yang ada di Bontang serta perwakilan dari Polres dan Kodim 0908/BTG.

Kepala Kemenag Bontang Sulaiman mengatakan, dalam fiqih tentang zakat, diperbolehkan mengeluarkan zakat di awal Ramadan. Oleh sebab itu, pihaknya membahasnya lebih awal karena membayar zakat diawal Ramadan itu sah. Apalagi, bagi umat Islam yang ingin pergi umrah, tentu mereka ingin tahu ketetapan zakat fitrah. “Karena lebih afdol bayar zakat di tempat kediamannya,” jelas Sulaiman.

Baca Juga:  Hipertensi Jadi Momok Menakutkan Saat Ramadan

Dalam hal penetapan zakat ini, Sulaiman mengatakan butuh masukan dari Diskop-UKMP Bontang yang tahu persis harga beras di Kota Taman. “Kalau tahu harga beras, itu lebih mudah. Pengalaman tahun lalu, ada 3 tingkatan kadar zakat, mulai tertinggi, sedang hingga terendah,” ungkapnya.

Kepala Diskop-UKMP Bontang, Mursyid mengatakan pihaknya memerintahkan stafnya untuk memantau harga bahan pokok. Sehingga, yang diserahkan ke Kemenag merupakan harga per hari Selasa (23/5) lalu. “Dari data memang yang termahal beras merek Tajmahal seharga Rp 42 ribu perkilogram, tengah merek Maknyus Rp 13.500 dan termurah Nona Dika Rp 9.500,” bebernya.

Namun demikian, Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Abdul Kholiq mengatakan bahwa pihaknya memberikan masukan secara umum. Disebutkan bahwa tahun lalu yang sudah dilaksanakan tentu ada dasar hukumnya dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Mengenai harga yang disampaikan, ambil saja harga yang umum dan biasa orang konsumsi di Bontang. “RP 42 ribu ini belum umum, patokannya makanan pokok yang dimakan masyarakat setempat,” terangnya.

Baca Juga:  Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besaran yang Harus Dibayar

Penetapan zakat pun akhirnya diambil dengan harga beras tertinggi sebesar Rp 14 ribu dikali 2,5 kilogram (kg) jadi perorang zakat fitrahnya Rp 35 ribu. Untuk harga menengah Rp 12 ribu kali 2,5 kg menjadi Rp 30 ribu, dan terendah Rp 10 ribu kali 2,5 kg menjadi Rp 25 ribu. Sementara zakat maal atau zakat harta dengan harga emas saat ini Rp 611.900 dikali 85 gram maka yang harus dizakatkan sebesar Rp 52.011.500. Sedangkan untuk fidyah, dibayarkan sesuai nilai konsumsi sehari-hari sebanyak satu kali makan. (mga)

KADAR ZAKAT FITRAH

  1. Tertinggi Rp 14.000 x 2,5 kg = Rp 35.000
  2. Menengah Rp 12.000 x 2,5 kg = Rp 30.000
  3. Terendah Rp 10.000 x 2,5 kg = Rp 25.000
Baca Juga:  Dishub Lakukan Pemeriksaan Jelang Ramadan, Bus Tak Laik Dikandangkan

KADAR ZAKAT MAAL ATAU ZAKAT HARTA

  • Harga emas Rp 611.900 x 85 gram = Rp 52.011.500

FIDYAH

  • Perhari Sesuai nilai konsumsi sehari-hari sebanyak 1 kali makan
Tags: ramadanZakat Fitrah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rusmadi Tambah Suara

Next Post

WADUH!!! Ada THM Nakal Masih Menerima Tamu, Ladies Beralasan Cari Duit untuk Mudik 

Related Posts

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu
Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besaran yang Harus Dibayar

20 Februari 2026, 10:09
Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa
Nasional

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

19 Februari 2026, 09:00
Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari
Nasional

Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari

17 Februari 2026, 21:11
Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari
Nasional

Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari

5 Maret 2025, 12:40
Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini
Bontang

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini

28 Februari 2025, 17:55
Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya
Ragam

Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya

28 Februari 2025, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.