• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sabu Senilai Rp15 Miliar Gagal Edar di Samarinda, 50.385 Jiwa Terselamatkan

by Redaksi Bontang Post
28 Februari 2025, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Dua pria ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkoba di Kaltim. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita aparat dari pengungkapan ini mencapai 10.077 gram brutto (9,8 kg).

Sabu dikemas tersangka dalam sebuah kotak styrofoam berisi sembilan bungkus teh China warna kuning yang kemudian disembunyikan di mobil pikap.

“Kami tangkap (tersangka) di Samarinda,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Arif Bastari bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto, Kamis (27/2/2025).

Tersangka inisial A dan MD ditangkap di lokasi berbeda. Adapun sabu ditemukan dalam kendaraan yang dibawa tersangka A.

Dirinya mengaku membawa barang haram itu atas perintah MD, dari Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Samarinda.

Baca Juga:  Baru Keluar Penjara, Pria di Loktuan Bontang Kembali Ditangkap karena Sabu

“Kami kembangkan dan meringkus MD,” ujar Arif.

Dari hasil pengungkapan ini, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 50.385 jiwa yang dapat terhindar dari penyalahgunaan sabu sebanyak 9,8 kg atau senilai Rp15 miliar.

Tersangka A mengaku bakal dapat duit Rp10 juta setiap satu kilogramnya. Termasuk uang jalan Rp3 juta.

Sementara tersangka MD yang seorang nelayan ditangkap di Tarakan, 19 Februari lalu.

“Yang bersangkutan pengendali,” imbuhnya. Polisi turut menyita ponsel tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 UU RI Mo 35/2009 tentang narkotika.

Sebagai langkah selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk mencegah peredaran lebih lanjut dan memastikan bahwa jaringan narkoba tersebut dapat dihentikan. (far)

Baca Juga:  Demi Upah Rp 200 Ribu, Remaja Simpan Sabu 1,5 Kg
Tags: sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seleksi PPPK Tahap Kedua, Formasi Guru Paling Banyak Peminat

Next Post

17 Tahun Bontang Mania; Harapan Mustahil yang Tak Padam

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang

9 Oktober 2026, 16:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.