• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengungkapan Peredaran Narkoba di Muara Badak: Kurir Diringkus, Pemasok Buron

by BontangPost
2 Maret 2025, 05:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Sat Polairud Polres Bontang mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, di jalan poros Marangkayu-Muara Badak, Pangempang, RT 005, Desa Tanjung Limau.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka bernama AR (32), warga Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. AR diketahui berdomisili di Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 30 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,76 gram, satu unit ponsel Realme C53 warna hitam, dan satu bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Telen Diringkus

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pesisir yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Sat Polairud Polres Bontang yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan.

“Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai dua orang yang memasuki pekarangan rumah,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi.

Ketika dilakukan penggerebekan, tiga orang melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan. Salah satunya adalah AR, yang sempat bersembunyi di semak-semak belakang rumah.

“Saat penggeledahan, kami menemukan bungkusan plastik berisi sabu yang dibuang di semak-semak. AR mengakui barang itu miliknya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR diketahui merupakan kurir. Sementara Iwan, rekannya yang berhasil kabur, adalah pemasok. Iwan diketahui adalah residivis kasus narkoba, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Mengatur Kendalikan Peredaran Narkoba lewat Ponsel

AR dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengedar Asal Muara Badak Diringkus, 7,24 Gram Sabu Disita Polisi

Next Post

Buntut Molornya Gaji Karyawan, Pemkot Bontang akan Evaluasi Kinerja Direksi PT LBB

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.