BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengeluarkan kebijakan terkait penilaian kinerja di lingkup kelurahan. Khususnya dalam empat hal yakni kebersihan kantor, angka imunisasi anak, partisipasi timbang balita, dan pencatatan warga miskin.
Menurutnya kelurahan yang tidak bekerja maksimal dalam empat hal tersebut harus siap menerima konsekuensi. Bentuknya dengan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Kelurahan yang kotor atau banyak sampahnya maupun target imunisasinya tidak tercapai maka akan diberi bendera hitam. Konsekuensinya TPP dikurangi,” kata Neni.
Kebijakan ini supaya aparatur di kelurahan termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Utamanya dalam pemberian pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Ada reward ada punishment. Saat ini untuk TPP ini tertinggi di Kaltim maka harus ditunjang kinerja yang baik,” ucapnya.
Ia menjelaskan aspek kebersihan kantor kelurahan ini juga masuk program 100 hari masa kepemimpinannya dengan Agus Haris. Pasalnya kegiatan Jumat Bersih terus didorong untuk menciptakan keluarga yang sehat. Apabila di kantor kelurahan bersih maka masyarakat yang sedang mengurus administrasi tentu merasa nyaman.
Sementara untuk angka imunisasi dan partisiapasi timbang balita menyasar upaya Pemkot Bontang menurunkan angka stunting. Saat ini prevelansi stunting di Bontang menyentuh 21 persen. Pemkot juga sedang melakukan pendataan warga miskin dengan menyandingkan data dari Kemensos dan hasil pantuan ketua RT di tiap kelurahan. (kp)







