• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu

by Redaksi Bontang Post
23 Juni 2025, 14:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Erwin Surya Prayogi (28) dan Muhammad Syauqi (18).

Tersangka Erwin Surya Prayogi (28) dan Muhammad Syauqi (18).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Erwin Surya Prayogi (28) dan Muhammad Syauqi (18) bergegas memacu motornya dari Jalan Selat Karimata, Tanjung Laut, Jumat (15/6/2025).
Mereka curiga tengah diawasi polisi.

Kecurigaan itu benar. Sejak awal aparat Polsek Bontang Selatan tengah mengawasi gerak-gerik keduanya.

Erwin dan Syauqi ditengarai hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengejar mereka dan melakukan penangkapan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi mencurigakan,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.

Keduanya kedapatan membawa membawa sabu seberat 14,71 gram.

Erwin tercatat sebagai warga Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan Syauqi, warga Teluk Lingga, yang juga berasal dari kecamatan yang sama.

Baca Juga:  Terkait Permen Dot, BNK Menunggu Rilis BNN, BPOM Nyatakan Bebas Narkoba 

Menurut AKBP Alex, penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di semak-semak dekat lokasi kejadian.

Polisi yang tiba di tempat melihat dua pria, satu orang berada di semak-semak dan satu lagi duduk di atas motor.

Setelah polisi tiba, keduanya langsung melarikan diri. Namun mereka berhasil dihentikan tak jauh dari lokasi.

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus sabu dalam laci motor sebelah kanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu bungkus plastik tembakau merek Barack Taste, dua unit ponsel (Realme dan Oppo), serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc bernomor polisi KT 2971 RCT.

“Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alex. (*)

Baca Juga:  Polisi Grebek Pesta Sabu di Prakla
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertamina Irit Bicara Soal Ledakan Sumur Minyak di Sangasanga

Next Post

Dua Pengedar Diciduk, 643,51 Gram Sabu Gagal Beredar di Bontang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.