• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ketua PDIP Bontang Dukung Proses Hukum Kader yang Terjerat Narkoba

by Redaksi Bontang Post
8 Agustus 2025, 13:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
10 tersangka narkoba yang terjaring operasi Antik Mahakam Polres Bontang, Salah satunya mantan caleb Bontang). ( Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

10 tersangka narkoba yang terjaring operasi Antik Mahakam Polres Bontang, Salah satunya mantan caleb Bontang). ( Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang mantan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Bontang Utara yakni Agung Hestu Wicaksono yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Dia diringkus di kediamannya di wilayah Bontang Baru dengan barang bukti sabu seberat 5,32 gram. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Mahakam bersama sembilan tersangka lainnya.

Ketua DPC PDIP Kota Bontang Maming menegaskan, perbuatan tersangka merupakan tindak pidana yang dilakukan atas kehendaknya sendiri. Ia pun meminta kadernya itu mengundurkan diri secara hormat dari keanggotaan partai.

“Bisa melalui surat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan. Permintaan ini demi menjaga nama baik partai,” ujarnya.

Baca juga; Mantan Caleg Bontang Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Baca Juga:  Keberadaan THM Minta Dikaji Ulang

Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan.

Sementara Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba dilatarbelakangi motif ekonomi. Modus yang digunakan adalah sistem jejak, atau tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Hotel Bintang 5 di Bontang Tanpa Dana APBD, Ini Kata Ketua Dewan

Next Post

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.