• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ketua PDIP Bontang Dukung Proses Hukum Kader yang Terjerat Narkoba

by Redaksi Bontang Post
8 Agustus 2025, 13:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
10 tersangka narkoba yang terjaring operasi Antik Mahakam Polres Bontang, Salah satunya mantan caleb Bontang). ( Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

10 tersangka narkoba yang terjaring operasi Antik Mahakam Polres Bontang, Salah satunya mantan caleb Bontang). ( Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang mantan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Bontang Utara yakni Agung Hestu Wicaksono yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Dia diringkus di kediamannya di wilayah Bontang Baru dengan barang bukti sabu seberat 5,32 gram. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Mahakam bersama sembilan tersangka lainnya.

Ketua DPC PDIP Kota Bontang Maming menegaskan, perbuatan tersangka merupakan tindak pidana yang dilakukan atas kehendaknya sendiri. Ia pun meminta kadernya itu mengundurkan diri secara hormat dari keanggotaan partai.

“Bisa melalui surat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan. Permintaan ini demi menjaga nama baik partai,” ujarnya.

Baca juga; Mantan Caleg Bontang Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Baca Juga:  Tes Narkoba Dadakan, Lapas Bontang Bebas Narkoba

Pihaknya juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini tengah berjalan.

Sementara Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba dilatarbelakangi motif ekonomi. Modus yang digunakan adalah sistem jejak, atau tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Hotel Bintang 5 di Bontang Tanpa Dana APBD, Ini Kata Ketua Dewan

Next Post

Warga Telihan yang Promosikan Judi Online, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Posting

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.