• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi III Panggil Samator Pekan Depan

by BontangPost
3 Juni 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS(Nugrah/Bontang Post)

Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS(Nugrah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –  Dugaan pelanggaran  izin produsen industri gas di Kawasan Kaltim Industrial Estate PT Samator Gas Industri terus berlanjut. Komisi III DPRD Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Samator, Senin (5/6) lusa.

Kepada Bontang Post, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS mengatakan, usai melakukan sidak beberapa waktu lalu, perusahaan penghasil oksigen cair itu tak bisa menunjukkan sejumlah perizinan, seperti izin prinsip, izin operasi, dan izin gangguan (HO). Sehingga  pihaknya ingin mengetahui sejauh mana izin  yang dimiliki PT Samator.

“Pemanggilan PT Samator ini agak lambat, karena jadwal kami cukup padat beberapa akhir ini. Kami mau dengar langsung dari mereka, kenapa tidak memiliki izin prinsip dan izin gangguan (HO) selama beroperasi di Bontang,” kata Rustam, Jumat (2/6).

Baca Juga:  Telusuri Dugaan Pemalsuan Ijazah Sokhip, BK Cari Bukti di Bangil 

Disamping itu, pihaknya juga ingin meminta penjelasan terkait kepemilikan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Samator. Dikatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Bontang, untuk memiliki dokumen tersebut, perusahaan harus memiliki izin prinsip. Sementara itu, Samator melengkapi syarat itu berdasar izin perluasan penanaman modal yang dikeluarkan BPPM Kaltim.

“Kalau menurut saya itu tidak benar. Tetap harus di Bontang pengurusannya,” terang politisi Golkar ini.

Menurutnya, kebijakan dinas menerbitkan dokumen tersebut patut dipertanyakan. Sebab, izin prinsip belum dikantongi pihak perusahaan. Kendati induk perusahaan di Samarinda mengklaim telah memiliki izin prinsip, namun pihaknya bersikukuh agar perusahaan memiliki izin prinsip yang dikeluarkan dari Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Samsun Tempati Kursi Dody

“Itulah juga DLH, kok komentar seperti itu. Dia juga akan saya mintai keterangan. Kalau atas dasar peraturan pusat, ya enak dong investor masuk saja ke Bontang, tanpa peduli izin di daerah,” katanya

Berdiri di lahan seluas 8.277 meter persegi, perusahaan itu memproduksi oksigen, nitrogen, dan argon. Semua dalam bentuk cair. Per hari produksi mencapai 50 ribu meter kubik. Oksigen dipasarkan ke rumah sakit. Adapun nitrogen dan argon untuk kebutuhan industri perusahaan tersebut mengklaim tidak menghasilkan limbah. (*/nug)

Tags: dprdPerizinanPT Samator
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT Samator Janji Patuhi Perizinan

Next Post

MEMBANGGAKAN!!! Putra Bontang Berlaga di IPhO 2017, Faizal Husni Kembali Wakili Indonesia 

Related Posts

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG
Bontang

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG

15 Maret 2024, 14:36
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan
Bontang

Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan

16 Juli 2019, 13:31
Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah
Nasional

Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah

8 Februari 2019, 15:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.