BONTANGPOST.ID, Bontang – Angka kasus kekerasan di Kalimantan Timur kembali bikin cemas. Hingga 30 Juni 2025, tercatat 662 kasus. Dari jumlah itu, anak menjadi korban terbanyak, mencapai 454 kasus atau 63 persen.
Data ini dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim.
“Angka ini naik-turun, tapi tetap tinggi. Kami khawatir bisa terus bertambah,” ujar Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita saat Seminar Parenting Disiplin Positif di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8).
Jenis kekerasan paling banyak adalah seksual, disusul fisik dan psikis. DP3A menilai pengaruh lingkungan, termasuk media sosial, ikut memperburuk keadaan. Anak mudah meniru konten kekerasan tanpa pengawasan orang tua.
Pemprov Kaltim sebenarnya sudah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019. Isinya, pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan sekolah. Tujuannya, mengurangi dampak negatif teknologi terhadap anak.
“Kami ingin keluarga di Kaltim tangguh dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutup Soraya. (*)







