• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diperiksa KPK, Dayang Donna Walfiaries Diduga Terima Suap Perpanjangan IUP

by Redaksi Bontang Post
9 September 2025, 09:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

Anak pertama mendiang Gubernur Kaltim Awang Faruk tersebut akan diperiksa hari ini, Selasa (9/9), terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).

“Selasa dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/9).

Sementara hari ini, penyidik memeriksa seorang pengusaha bernama Iwan Chandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia disebut mengetahui alur negosiasi antara Donna dengan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC).

Kasus ini bermula dari komunikasi Donna dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah, terkait enam IUP milik Rudy.

Baca Juga:  Pengamat Sarankan Proses Hukum Dilanjutkan

Untuk melancarkan perpanjangan izin, Rudy melalui perantara bernama Sugeng menghubungi Donna. Awalnya Donna ditawari Rp1,5 miliar. Namun tawaran itu ditolak.

Donna justru meminta Rp3,5 miliar untuk mengurus enam IUP tersebut. Permintaan itu akhirnya dipenuhi. Pertemuan pun digelar di sebuah hotel.

Saat itu, Rudy menyerahkan Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rp500 juta rupiah tunai.

Rudy sendiri sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin, 25 Agustus lalu. Kini giliran Donna yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Budi. (KP)

Tags: Dayang Donna FaroekDonna Faroekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Derita Bocah di Kutim Berakhir Tragis, Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Next Post

Resmi Dilantik, Ini Fokus yang Bakal Dikerjakan oleh Menteri Haji

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.