BONTANGPOST.ID – Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kebijakan baru berupa diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja informal seperti pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, mengumumkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2025.
Program ini menargetkan 731.361 pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan memberikan potongan 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Airlangga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 36 miliar telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendanai kebijakan ini. Meskipun mendapatkan diskon, para pekerja tetap akan menerima manfaat penuh dari program tersebut.
Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian sebesar 48 kali upah, santunan cacat sebesar 56 kali upah, serta beasiswa senilai Rp 174 juta untuk dua anak. Selain itu, jaminan kematian juga memberikan manfaat total hingga Rp 42 juta.
Empat dari kebijakan ini akan dilanjutkan hingga tahun 2026, termasuk Program Diskon Iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja BPU.Selain itu, pemerintah juga meluncurkan lima program yang bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, salah satunya adalah revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa. (KP)







