• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sah, Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

by BontangPost
7 Juni 2017, 12:31
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SAH: Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan menandatangani pengesahan raperda menjadi perda bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, kemarin (6/6).(Fahmi Fajri/Bontang Post)

SAH: Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan menandatangani pengesahan raperda menjadi perda bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, kemarin (6/6).(Fahmi Fajri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Permudah Investasi di Bontang

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal telah disahkan melalui Rapat Paripurna, Selasa (6/6) kemarin. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan dan dihadiri oleh 17 anggota DPRD Bontang serta Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Raperda tersebut kini resmi menjadi perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Wakil Ketua Komisi II Arif, dalam laporannya menyebut, Perda Penanaman Modal penting sebagai penggerak perekonomian yang sedang lesu ini. Melalui perda ini, setiap penanaman modal yang dilakukan bisa memperoleh keuntungan. “Perda ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 mengenai Segala Bentuk Kegiatan Penanaman Modal Dalam Negeri atau Asing,” terangnya.

Baca Juga:  Dikucur Rp 15 Juta, Produta Kembali Bergulir 

“Hal-hal yang berkaitan insentif dan penanaman modal bertujuan untuk menggairahkan investasi dan penanaman modal yang ada di Bontang,” tambahnya.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Bontang pun sepakat setuju dengan adanya perda ini. Fraksi Golkar misalnya, menyetujui raperda untuk disahkan menjadi perda setelah adanya koreksi berkaitan jumlah pasal dalam raperda tersebut.

Fraksi Nasdem yang memiliki tiga kursi di DPRD Bontang juga berpandangan, dengan adanya perda ini mendorong pemerintah untuk menggalakan sosialisasi mengenai aturan baru. Di sisi lain, Fraksi Nasdem juga menyorot Perda yang belum optimal berkaitan pendapatan asli daerah (PAD).

Lain halnya dengan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (F-ADPS) yang lebih fokus kepada integrasi perda dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi. Dua Fraksi lainnya yakni Gerindra dan Hanura Perjuangan menilai, dengan adanya perda ini maka akan bermunculan dunia usaha baru serta menarik lapangan kerja bagi warga Bontang.

Baca Juga:  Dokter Spesialis Bergantung Tipe RS 

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melalui sambutannya mengatakan, perda ini dapat dimaksimalkan untuk menarik investor berinvestasi di Bontang dengan pemberian insentif yang ada. “Investor akan menerima pengurangan pajak dan retribusi daerah dengan jangka waktu 3 tahun,” tegasnya. (*/ak)

Tags: bontangdprdraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi II: Jangan Ada Pemadaman Selama Puasa

Next Post

Muatan Berlebih, Landasan Dermaga Berlubang

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.