• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

by Yulianti Basri
29 Oktober 2025, 19:50
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Para tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Para tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan. Empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Unit II Satresnarkoba, Senin (27/10/2025) sore.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Gunung Tambora, Kelurahan Satimpo, dan meringkus tiga orang tersangka, yakni Firmansyah (29) warga Tanjung Laut, Husni Mubarak (31) warga Satimpo, dan Putra Adam Rahmadi (19) warga Tanjung Laut Indah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 14,65 gram, sejumlah alat isap, uang tunai Rp3.000.000, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Warga Berbas Pantai Diciduk

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan dalam laporannya menyebut, barang bukti tersebut diakui milik Husni Mubarak alias Yoko. Para tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, hasil pengembangan dari pemeriksaan Husni Mubarak mengungkap adanya satu tersangka lain bernama Fahrul Raden (26) Warga Gunung Elai , yang juga terlibat dalam jaringan ini. Polisi kembali bergerak dan menangkap Fahrul di lokasi yang sama, hanya berselang sekitar 20 menit setelah penangkapan pertama.

Dari tangan Fahrul, petugas menyita satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,37 gram, alat isap, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari Husni Mubarak.

Baca Juga:  Jual Sabu, Dua Warga Kanaan Diringkus Polisi Dalam Sepekan

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Polres Bontang beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu lain yang terkait di wilayah Bontang dan sekitarnya.  (*)

Tags: Narkoba bontangpengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Kapal Pelni Siap Layani Keberangkatan di Pelabuhan Loktuan November, Armada Swasta Masih Pemeliharaan

Next Post

UMKM Belum Tersambung ke Industri Besar, Koperasi Merah Putih Hadir Jadi Penghubung di Bontang

Related Posts

Pelajar SMA di Bontang Jadi Tersangka Kurir Sabu, Polisi Tangkap Dua Orang dan Buru Pemasok
Kriminal

Pelajar SMA di Bontang Jadi Tersangka Kurir Sabu, Polisi Tangkap Dua Orang dan Buru Pemasok

29 Juli 2026, 11:41
Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital
Kriminal

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital

22 Februari 2026, 21:02
Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan
Kriminal

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

6 Januari 2026, 11:27
Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang
Kriminal

Polisi Gulung Pengedar Sabu, Ternyata ASN Bontang

3 Oktober 2025, 14:16
Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu
Kriminal

Wanita Paruh Baya Warga Gunung Elai Bontang Terjerat Kasus Sabu

3 Oktober 2025, 10:00
Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang
Kriminal

Sempat Buang Sabu, Warga Loktuan Diciduk di Parkiran RSUD Bontang

25 September 2025, 22:14

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.