• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

by Redaksi Bontang Post
3 November 2025, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kampung Sidrap.

Kampung Sidrap.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bontang. Surat tersebut berisi permintaan agar Pemkot Bontang tidak lagi memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga yang secara faktual berdomisili di wilayah Kutim, khususnya Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Hal ini disampaikan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno. Ia mengungkapkan, draf surat telah disusun dan akan segera dikirim dalam waktu dekat.

“Sudah disusun juga rancangan surat yang ditujukan ke Pemkot Bontang untuk penyesuaian administrasi kewilayahan. Kami meminta agar Bontang tidak menerbitkan dokumen administrasi di luar wilayahnya,” jelas Trisno, Minggu (2/11).

Baca Juga:  Tak Kooperatif, Berau Dituding Dalang Masalah Terkait Tapal Batas dengan Pemkab Kutim 

Menurutnya, surat tersebut juga akan mempertegas batas administrasi antara kedua daerah agar masyarakat tidak bingung terkait kewenangan pelayanan publik.

“Kebijakan ini tidak akan menimbulkan gejolak karena langkah tersebut sesuai dengan aturan. Salah kalau Pemkot Bontang tetap melayani di luar wilayahnya,” tegasnya.

Trisno menambahkan, kebijakan ini hanya menyangkut pelayanan administrasi kependudukan dan kewilayahan, bukan layanan dasar seperti pendidikan atau kesehatan.

“Kalau kesehatan tidak masalah. Warga Sidrap tetap bisa berobat di Bontang, BPJS juga mengakomodasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga meminta Pemkot Bontang tidak lagi mengakui keberadaan RT di wilayah Sidrap.

“Bontang masih mengakui ada RT di Sidrap. Nah, itu yang harus dicabut. Dan untuk kependudukan, Bontang tidak boleh lagi melayani warga yang faktualnya tinggal di luar wilayahnya,” terang Trisno.

Baca Juga:  Dewan dan Bupati Sikapi Gugatan Bontang ke MK, Klaim Kampung Sidrap Milik Kutim

Langkah penertiban administrasi ini juga menjadi bagian dari percepatan pembentukan Desa Persiapan Kampung Sidrap. Berdasarkan data semester II 2025, wilayah tersebut tercatat memiliki 282 kepala keluarga (KK) dari total syarat minimal 300 KK untuk pembentukan desa persiapan.

Ia optimistis kekurangan itu segera terpenuhi usai pelaksanaan Sidang Isbat Nikah yang digelar Disdukcapil Kutim pada Kamis (30/10) lalu, diikuti 27 pasangan yang akan memperoleh dokumen kependudukan baru.

“Kurang 18 KK lagi. Dari hasil sidang isbat kemarin ada 27 pasangan. Kalau sudah punya KK baru, otomatis jumlahnya terpenuhi,” jelasnya.

Jika seluruh persyaratan administratif telah lengkap, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan pengajuan kode register desa persiapan ke Gubernur Kaltim.
“Perkiraan saya, Desa Persiapan Sidrap bisa terbentuk pada 2026. Karena prosesnya bertahap,” tutup Trisno. (KP)

Baca Juga:  Isran Noor Restui Kampung Sidrap Diserahkan ke Bontang
Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

Next Post

Penampilan Nadhif Basalamah Warnai Malam Puncak Seni Sana Sini 2025

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.