• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Wawali Bontang Sebut Penertiban Tak Cukup, Aktivitas Galian C Perlu Diatur Jelas

by Dwi Kurniawan Nugroho
6 November 2025, 13:58
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wawali Bontang Agus Haris (Nugrah / Bontang Post)

Wawali Bontang Agus Haris (Nugrah / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menegaskan bahwa persoalan galian C di Kelurahan Kanaan tidak cukup diselesaikan hanya dengan penertiban. Selama kebutuhan material konstruksi tinggi dan belum tersedia sumber legal di wilayah kota, aktivitas galian C akan terus berjalan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) perlu menyiapkan kawasan tambang rakyat agar penambangan bisa dilakukan secara legal dan terkontrol. Ia menyebut, selama ini kebijakan provinsi tidak berjalan efektif karena izin tidak diterbitkan, tetapi kegiatan tambang tetap terjadi.

“Provinsi tidak mau mengeluarkan izin, tapi faktanya tetap dirambah. Itu yang harus kita bicarakan baik-baik,” ujar Agus, Kamis (6/11/2025).

Material galian seperti pasir, batu, dan tanah uruk, lanjutnya, digunakan oleh banyak pihak, mulai dari perusahaan hingga masyarakat. Namun karena statusnya ilegal, aktivitas tersebut dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:  Pemkot Tak Ingin Berutang Lagi ke Rekanan, Klausul Baru Antisipasi Rasionalisasi Anggaran

“Kalau mau jujur, semua kita pakai. Tapi karena ilegal, barang itu dianggap haram,” tambahnya.

Sebelumnya, hasil peninjauan ESDM Kaltim pada April 2025 mencatat sekitar 32 hektare lahan di Kanaan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah rusak akibat aktivitas tambang.

Agus menyebut Pemprov Kaltim telah memberi opsi agar Bontang bisa mengajukan kawasan tambang rakyat melalui revisi RTRW. Dengan legalitas tersebut, penambangan bisa diawasi melalui kajian lingkungan dan tanggung jawab sosial.

“Kalau legal, ada pengawasan dan tanggung jawabnya. Itu yang harus kita dorong,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, hasil tambang rakyat nantinya mungkin belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan material di Bontang. Karena itu, ia mendorong ESDM Kaltim segera membuka kembali izin tambang rakyat di perbatasan Kutim–Bontang agar bisa dikelola dengan baik.

Baca Juga:  Sembilan Aturan ASN Cegah Penyebaran Covid-19, Melanggar Bakal Disanksi

“Yang penting itu penataan dulu, bukan PAD-nya. Lingkungan harus dijaga, tapi ekonomi masyarakat juga harus dipikirkan,” pungkasnya. (*)

Tags: diskominfo bontangpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Aparat Desa di Kutim Korupsi Rp2,1 Miliar, Dana Desa Habis untuk Aplikasi Pengganda Uang

Next Post

Lewat Program AKSARA, Badak LNG Tanam 4.000 Bibit Mangrove di Berbas Pantai

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.