• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

32 CCTV Disiapkan Pemkot Bontang untuk Pantau Pembuang Sampah Sembarangan

by Dwi Kurniawan Nugroho
5 Desember 2025, 08:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Kadis DLH Heru Triatmojo saat diwawancarai. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Kadis DLH Heru Triatmojo saat diwawancarai. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mewacanakan pemasangan 32 CCTV pada 2026 untuk menindak pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan ini diambil karena masih banyak warga membuang sampah tidak sesuai tempat dan jadwal yang telah diatur.

“Nanti kalau sudah terpasang, kita punya bukti untuk menindak. Untuk pelanggaran ringan sanksinya sosial dulu, denda materi diberlakukan bagi yang berulang kali melanggar,” ujarnya.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo, menyebut denda tertinggi dapat mencapai Rp5 juta sesuai ketentuan. CCTV rencananya dipasang di titik-titik rawan yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi pembuangan liar. Estimasi anggaran mencapai Rp800 juta, dengan biaya sekitar Rp25 juta per unit.

Baca Juga:  Jam Angkut Mulai Diatur, Tumpukan Sampah di Trotoar Diklaim Berkurang

“Kami sudah ajukan 32 titik, tapi penentuannya ada di TAPD,” jelasnya.

Sebagai informasi, Perda Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2022 mengatur jadwal pembuangan sampah di TPST pada pukul 17.00–04.00, serta TPS mobile pada pukul 20.00–06.00, di lokasi yang sudah ditetapkan DLH. (*)

Tags: Buang sampah sembarangandlh bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wawali Bontang Tinjau Langsung Trotoar MT Haryono, Siswa dan Orang Tua Apresiasi

Next Post

Mangrove Bontang Jadi Andalan Konservasi, Sumbang PNBP hingga Rp45 Juta per Bulan

Related Posts

Dua Pekan Tak Diangkut, Sampah di Tanjung Laut Indah Bontang Meluber hingga Badan Jalan
Bontang

Dua Pekan Tak Diangkut, Sampah di Tanjung Laut Indah Bontang Meluber hingga Badan Jalan

9 Juli 2026, 07:36
Warga Bontang Keluhkan Retribusi Buang Ranting di TPA, DLH Sebut Sudah Sesuai Aturan
Bontang

Warga Bontang Keluhkan Retribusi Buang Ranting di TPA, DLH Sebut Sudah Sesuai Aturan

25 Mei 2026, 18:44
Kasus Pencurian Solar DLH Bontang, Agus Haris Bakal Usut hingga Jaringan Penjualan
Bontang

Kasus Pencurian Solar DLH Bontang, Agus Haris Bakal Usut hingga Jaringan Penjualan

9 Oktober 2025, 14:06
Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang Berpotensi Tindak Pidana, Polisi Siap Selidiki Jika Ada Laporan
Bontang

Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang Berpotensi Tindak Pidana, Polisi Siap Selidiki Jika Ada Laporan

3 Oktober 2025, 16:00
DLH Bontang Ungkap Alasan Tidak Pecat Otak Pencurian Solar; Bukan Kasus Narkoba
Bontang

DLH Bontang Ungkap Alasan Tidak Pecat Otak Pencurian Solar; Bukan Kasus Narkoba

2 Oktober 2025, 14:57
Wawali Bontang Soroti Keputusan DLH, Sebut Dua PHL Kasus Solar Harus Disanksi Sama
Bontang

Wawali Bontang Soroti Keputusan DLH, Sebut Dua PHL Kasus Solar Harus Disanksi Sama

1 Oktober 2025, 09:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.