• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Banjir Berulang di Kaltim dan Lubang Tambang yang Tak Direklamasi

by BontangPost
14 Desember 2025, 14:39
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kerusakan hutan. (Kaltim Post)

Ilustrasi kerusakan hutan. (Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Bukan hanya karena dampak dari cuaca ekstrem. Bagi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, persoalan bencana di Kaltim tak bisa dilepaskan dari praktik korupsi di sektor pertambangan.

Yang telah mengakar dan meninggalkan jejak panjang berupa kerusakan lingkungan serta bencana berulang.

Dinamisator Jatam Kaltim Mustari Sihombing menegaskan korupsi di sektor pertambangan tidak sekadar soal kerugian negara, tetapi berkelindan dengan krisis ekologis yang langsung dirasakan masyarakat.

“Korupsi di pertambangan itu merusak ruang hidup warga. Ini bukan sekadar hitung-hitungan uang negara,” kata Mustari.

Ia menilai praktik korupsi tampak dari terbitnya izin cacat prosedur, dana jaminan reklamasi yang tak jelas, perpanjangan konsesi tanpa evaluasi, hingga pembiaran tambang ilegal. Semua itu, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan negara.

Baca Juga:  Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan

Catatan Jatam menyebut, hingga kini terdapat 1.735 lubang tambang batu bara di Kaltim yang belum direklamasi. Lubang-lubang tersebut dibiarkan terbuka dan menjadi ancaman ekologis jangka panjang.

“Itu bukan kelalaian. Itu bukti kebijakan yang memihak kepentingan korporasi, dengan pejabat yang menghamba pada uang,” ujarnya.

Situasi tersebut, kata Mustari, membuat masyarakat lokal selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. “Keuntungan tambang hanya dinikmati korporasi dan pelaku korupsi, bukan masyarakat,” tegasnya.

Isu kerusakan lingkungan kembali mencuat seiring banjir besar yang melanda Berau. Jatam Kaltim menilai bencana tersebut tidak berdiri sendiri sebagai fenomena alam, melainkan berkaitan erat dengan ekspansi tambang dan perkebunan sawit.

Berdasarkan temuan Jatam, terdapat 94 konsesi tambang di Berau, terdiri atas 93 IUP dan satu PKP2B, dengan total luasan sekitar 400 ribu hektare.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lingkungan Hidup-Laut Sedunia: Kaltim Darurat, Lingkungan Sekarat

Dari jumlah tersebut, 20 konsesi berada di sepanjang Sungai Segah dan Sungai Kelay, dua sungai utama penopang kehidupan masyarakat.

“Hilangnya vegetasi dan rusaknya daerah resapan membuat debit air melonjak saat hujan. Itu sebabnya banjir makin sering dan makin parah,” ujar Mustari.

Sebagian konsesi bahkan berada di hulu Sungai Kelay, wilayah yang berfungsi sebagai pengendali alami aliran air. “Kalau hulunya rusak, banjir tinggal menunggu waktu,” katanya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim memiliki pandangan berbeda. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menepis anggapan bahwa banjir di Berau dan Kutai Timur disebabkan aktivitas pertambangan.

Menurutnya, banjir tersebut merupakan kejadian tahunan yang telah berlangsung puluhan tahun. “Ini kejadian yang sudah biasa terjadi sejak lama,” ujar Seno, Kamis (11/12).

Baca Juga:  Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf Usai Tertangkap Main Domino dengan Bekas Tersangka Pembalakan Liar

Pemprov Kaltim, lanjut Seno, telah menyiagakan peralatan dan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten sejak awal kejadian.

Di Kutai Timur, banjir dilaporkan telah surut dan warga terdampak kembali ke rumah masing-masing.

Meski menolak keterkaitan langsung dengan tambang, Seno tetap meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pascabencana.

“Kita tahu tambang itu aktivitas yang merusak lingkungan. Maka perbaikannya harus dilakukan oleh perusahaan,” katanya. (rd)

Tags: banjir kaltimKerusakan Lingkungan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BMKG Peringatkan Banjir Rob Akhir Tahun, Kaltim Tetap Waspada

Next Post

Empat Kasus Korupsi SDA Ditangani Kejati Kaltim, 11 Tersangka dan Kerugian Negara Puluhan Miliar Rupiah

Related Posts

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas
Kaltim

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas

26 Juni 2026, 21:24
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit
Nasional

Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

25 Mei 2026, 14:58
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23
Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit
Kaltim

Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

21 Mei 2026, 12:07

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.