• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penerimaan Siswa Baru SMA Menggunakan Sistem Zonasi, Tak Ada Sekolah Unggulan

by BontangPost
10 Juni 2017, 12:57
in Bontang
Reading Time: 4 mins read
0
Sumariyah(DOK/BONTANG POST)

Sumariyah(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerataan Kualitas Pendidikan

BONTANG – Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun ajaran 2017/2018 ini, pemerintah mulai memberlakukan sistem zonasi.

Di mana, calon siswa yang tempat tinggalnya masuk dalam suatu zona sekolah, lalu calon siswa tersebut menjadikan sekolah tersebut sebagai pillihan utamanya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan tambahan nilai sebanyak 20. Hal ini berbeda dari SMK yang tidak menggunakan sistem zonasi pada PPDB nya. (zonasi PPDB SMA selengkapnya lihat grafis).

Tambahan nilai juga diberikan pada calon siswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik. Hal ini berlaku pada pendaftaran jalur umum. Sementara untuk jalur bina lingkungan, bila calon siswa tersebut mampu menunjukkan berkas-berkas pendukung yang diminta serta memilih sekolah yang berada di zonasinya, maka secara otomatis calon peserta didik tersebut langsung diterima.

Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri Bontang Sumariyah mengatakan, mekanisme PPDB ini diatur berdasarkan Permendikbud 17 tahun 2017 dan Petunjuk Teknis (Juknis) PDDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Dalam proses pembagian zonasi sekolah pun, juga dikoordinasikan dengan seluruh kepala SMA, kelurahan, dan kecamatan di Bontang. “Sesuai harapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan sistem zonasi ini diharapkan tidak ada lagi sekolah yang dianggap unggulan. Sehingga memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk bisa menjadi unggul dengan kompetensi di sekitar wilayahnya,” tuturnya, Jumat (9/6) kemarin.

Lebih lanjut Sumariyah menjelaskan, jalur bina lingkungan akan dibuka pendaftarannya mulai Senin (12/6) hingga Selasa (13/6) mendatang. Jalur bina lingkungan kata Sumariyah, terdiri dari tiga jenis. Pertama, calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berdomisili dalam satu zona.

Baca Juga:  PPDB Bontang Satu Zonasi, Tertutup bagi Siswa Luar Daerah

Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah. Semisal Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Penambahan nilai tidak diberikan pada pilihan kedua dan seterusnya,” sebut wanita yang juga Kepsek SMAN 2 itu.

Kedua, calon peserta didik yang berasal dari anak kandung guru. Dan yang ketiga yakni, calon peserta didik merupakan penduduk yang berdomisili di sekitar sekolah

“Dalam juknis ditentukan maksimal empat Rukun Tetangga (RT) di sekitar sekolah. Nanti saat pendaftaran dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) nya,” jelasnya.

Terkait jalur prestasi, calon peserta didik bisa menambahkan nilainya bila memang memiliki prestasi akademik atau non akademik secara berjenjang dengan menunjukkan bukti berupa Surat Keputusan dan sertifikat kejuaraan dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Internasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seperti  OSN, O2SN dan FLS2N. Sumariyah berujar, prestasi yang berlaku hanya untuk penghargaan 3 (tiga) tahun terakhir.

Lebih rinci dia membeberkan, penambahan nilai yang diberikan yaitu, untuk juara 1, 2, dan 3 untuk tingkat internasional diberikan tambahan nilai 40. Sementara untuk juara 1, 2, dan 3 tingkat nasional, diberi tambahan nilai 30. Adapun untuk juara 1, 2, dan 3 tingkat provinsi, diberikan tambahan nilai 10. Dan untuk juara 1, 2, dan 3  tingkat kabupaten/kota, diberi tambahan nilai 5.

Lain halnya dengan prestasi yang diperoleh dari lomba yang diselenggarakan organisasi atau lembaga di luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka nilai tambahan yang diberikan untuk juara 1, 2, dan 3 tingkat naSional dan internasional, diberikan nilai tambahan 10. Untuk juara 1, 2, 3 di tingkat provinsi, diberikan tambahan nilai 5. “Nilai tambahan yang diperoleh hanya berasal dari salah satu sertifikat kejuaraan yang memiliki bobot nilai tertinggi,” sebutnya.

Baca Juga:  Hari Ini, SMK Negeri I Buka Pendaftaran, Batas Kuota 384 Siswa 

Nantinya, baik PPDB SMA maupun SMK akan menggunakan sistem online. Untuk jalur umum, akan dibuka mulai Kamis (15/6) sampai Selasa (20/6). (Jadwal pelaksanaan dan persyarakat lihat di tabel). Dalam jalur umum ini juga termasuk jalur luar kota dengan alasan tertentu sebanyak 2 persen, jalur luar zona dalam satu kabupaten kota sebanyak 3 persen, dan jalur prestasi paling maksimal 5 persen dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.

Pengumuman hasil akhir nanti dapat dilihat di situs resmi PPDB. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir, harus melakukan daftar ulang di sekolah calon peserta didik diterima.

“Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada Sekolah yang bersangkutan. Biaya daftar ulang atau pendataan ulang tidak dipungut dari peserta didik alias gratis,” pungkasnya. (bbg)

JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2017/2018

  • Sosialisasi : 01 s.d 10 Juni 2017
  • Jalur Bina Lingkungan : 12 s.d 13 Juni 2017
  • Pengumuman : 14 Juni 2017
  • Jalur Umum : 15 Juni s.d 20 Juni 2017
  • Pengumuman : 21 Juni 2017
  • Daftar Ulang : 10 s.d 13 Juli 2017
  • Masuk Sekolah : 17 Juli 2017

PERSYARATAN PPDB

  • Berusia Maksimal 21 Tahun
  • Memiliki Ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B
  • Memiliki SKHUN/SHUN SMP/Mts/Paket B
  • Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN/RS/Puskesmas/Dinas Kesehatan
  • Fotokopi Akta Kelahiran (Legalisir Diskucapil)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (Legalisir Diskucapil)
  • ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
    TAHUN PELAJARAN 2017/2018

    1. SMAN 1 (Bontang utara)

    Bina Lingkungan
    – Kelurahan Bontang Baru (RT 01, 02, 07)
    – Kelurahan Api-Api (RT 27)

    Zonasi
    – Kelurahan Bontang Baru (Semua RT)
    – Kelurahan Bontang Kuala (Semua RT)
    – Kelurahan Api-api (RT 13 s.d 42)
    – Kelurahan Tanjung Laut Indah (Semua RT)
    – Kelurahan Berebas Tengah (RT 1 s.d 62 yang bernomor ganjil)
    – Kelurahan Berbas Pantai (RT 13 s.d 24)
    – Kelurahan Bontang Lestari

    2. SMAN 2 (Bontang Selatan)

    Bina Lingkungan
    – Kelurahan Tanjung Laut (RT 04)
    – Kelurahan Satimpo (RT 24, 25)
    – Kelurahan Api-api (RT 04)

    Zonasi
    – Kelurahan Tanjung Laut (Semua RT)
    – Kelurahan Satimpo (Semua RT)
    – Kelurahan Api-api (RT 01 s.d 12)
    – Kelurahan Gunung Elai (RT 01 s.d 25 dan RT 42 s.d 45)
    – Kelurahan Berebas Tengah (RT 1 s.d 62 yang bernomor genap)
    – Kelurahan Berbas Pantai (RT 01 s.d 12)
    – Kelurahan Telihan (RT 01 s.12, RT 15 s.d 24, dan RT 26)
    – Kelurahan Kanaan (Semua RT)
    – Kelurahan Bontang Lestari

    3. SMAN 3 (Bontang Barat)

    Bina Lingkungan (wajib diterima)
    – Kelurahan Belimbing (RT 40, 41, RT 42, dan RT 51)

    Zonasi
    – Kelurahan Belimbing (Semua RT)
    – Kelurahan Loktuan (Semua RT)
    – Kelurahan Guntung (Semua RT)
    – Kelurahan Gunung Elai (RT 26 s.d 41)
    – Kelurahan Telihan (RT 13, 14, 25, 27, 28, 29)
    – Kelurahan Bontang Lestari

    Catatan:
    – Khusus Kelurahan Bontang lestari, zona untuk semua sekolah.

    Sumber: MKKS Negeri Kota Bontang

     

Baca Juga:  Jamin Tak Ada Siswa ‘Titipan’, Penerimaan Berbasis Online, Bisa Dipantau Siapa Saja 
Tags: penerimaan siswa barusma
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

35 Bus Dikerahkan, Dishub Nyatakan Cukup, Terkait Peremajaan Bus, Gandeng Komisi III DPRD  

Next Post

Innalillahi, Selamat Jalan Julia Perez…

Related Posts

SPMB 2026 Dibuka 22 Juni, SMA dan SMK Negeri di Bontang Siapkan Ratusan Kursi
Bontang

SPMB 2026 Dibuka 22 Juni, SMA dan SMK Negeri di Bontang Siapkan Ratusan Kursi

16 Juni 2026, 12:00
Seleksi SPMB Bontang Utamakan Nilai Sekolah, TKA Hanya 30 Persen
Bontang

Seleksi SPMB Bontang Utamakan Nilai Sekolah, TKA Hanya 30 Persen

18 April 2026, 09:00
SPMB 2026 Bontang Tetap Offline di Pesisir, Daya Tampung Sekolah Lebih Besar
Bontang

SPMB 2026 Bontang Tetap Offline di Pesisir, Daya Tampung Sekolah Lebih Besar

17 April 2026, 10:00
SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen
Bontang

SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

17 April 2026, 09:00
SPMB Bontang 2026: Jalur Domisili Pakai Radius 400 Meter, Ini Ketentuannya
Bontang

SPMB Bontang 2026: Jalur Domisili Pakai Radius 400 Meter, Ini Ketentuannya

15 April 2026, 14:00
Setiap Sekolah di Bontang Wajib Menerima Pendaftar Anak Berkebutuhan Khusus
Bontang

Setiap Sekolah di Bontang Wajib Menerima Pendaftar Anak Berkebutuhan Khusus

12 Mei 2024, 16:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.