BONTANG – Sejumlah Kepala SMA/SMK Negeri di Bontang menyebut, dalam menjalani proses penerimaan peserta didik baru yang sedang berlangsung saat ini dipastikan tidak diwarnai “main belakang” alias ‘titipan’ siswa. Pasalnya, mekanisme penerimaan saat ini pun sudah berbasis online sehingga transparan bisa dilihat dan dipantau oleh siapa pun.
Kepala SMAN 2 Sumariyah yang juga ketua PPDB online Bontang mengatakan, dengan sistem yang sudah terbuka seperti ini, tentunya akan sangat menyulitkan para pihak-pihak yang ingin mendaftarkan anaknya di luar jalur-jalur yang sudah ditetapkan.
Apalagi di kemudian hari nantinya jika ditemukan adanya kecurangan, maka berdasarkan aturan di petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, siswa tersebut bisa terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
Sumariyah menuturkan, hal ini pun sudah diatur dalam juknis PPDB Kaltim pasal 3. Di mana dalam isinya dijelaskan, sesuai dengan tujuannya, PPDB online ini menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi. Sehingga kata Sumariyah, dapat mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di Provinsi Kaltim.
“Dengan sistem online ini, siapa pun bisa mengontrol. Dan dalam pelaksanaannya, tidak ada diskriminasi. Anak pejabat dengan anak nelayan statusnya sama,“ sebutnya.
Dalam hal prestasi misalnya, data yang di-input ke sistem tentulah data yang dapat dipertanggungjawabkan. Contohnya, prestasinya calon peserta didik haruslah dibuktikan dengan sertifikat. Begitu pula dengan siswa jalur gakin. Haruslah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga akan sangat sulit dalam memanipulasi data. “Apakah bisa sertifikat lomba itu dipalsukan? Begitu juga dengan data di Kartu Keluarga (KK),” tanyanya.
Sumariyah menuturkan, Bontang tahun ini bukanlah pertama menyelengarakan PPDB berbasis online. Justru tahun ini merupakan tahun keempat pelaksanaan PPDB online di Bontang meskipun tahun ini yang pertama kalinya ditangani Provinsi Kaltim.
“Di Bontang sudah terbiasa dengan sistem online. Sehingga saya yakin masyarakat sudah minim berfikir untuk menitipkan anak-anaknya karena pasti akan sangat sulit,” terangnya.
Hal senada juga diutarakan Kasman Purba. Kepala SMKN 1 Bontang ini menyebut, jika “tradisi” menitipkan calon siswa tersebut memang masih bisa terjadi. Namun demikian, hingga saat ini dia memastikan jika di SMKN 1 tidak ada yang melakukan hal demikian.
“Semoga saja tidak ada hingga PPDB ini berakhir,” jelasnya.
Kata dia, dengan PPDB online ini masyarakat bisa melihat nilai calon siswa yang diterima melalui website. Artinya masyarakat bisa memantau siapa saja yang diterima dan berapa nilainya. Dengan demikian, menitipkan calon siswa yang tidak memenuhi nilainya, menurutnya akan menjadi sangat sulit untuk dilakukan.
Sebagai informasi, hasil PPDB online ini dapat dilihat di website resmi PPDB di alamat http://kaltim.siap-online.com/ppdb. (bbg)
ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)TAHUN PELAJARAN 2017/2018
1. SMAN 1 (Bontang utara)
Bina Lingkungan
– Kelurahan Bontang Baru (RT 01, 02, 07)
– Kelurahan Api-Api (RT 27)
Zonasi
– Kelurahan Bontang Baru (Semua RT)
– Kelurahan Bontang Kuala (Semua RT)
– Kelurahan Api-api (RT 13 s.d 42)
– Kelurahan Tanjung Laut Indah (Semua RT)
– Kelurahan Berebas Tengah (RT 1 s.d 62 yang bernomor ganjil)
– Kelurahan Berbas Pantai (RT 13 s.d 24)
– Kelurahan Bontang Lestari
2. SMAN 2 (Bontang Selatan)
Bina Lingkungan
– Kelurahan Tanjung Laut (RT 04)
– Kelurahan Satimpo (RT 24, 25)
– Kelurahan Api-api (RT 04)
Zonasi
– Kelurahan Tanjung Laut (Semua RT)
– Kelurahan Satimpo (Semua RT)
– Kelurahan Api-api (RT 01 s.d 12)
– Kelurahan Gunung Elai (RT 01 s.d 25 dan RT 42 s.d 45)
– Kelurahan Berebas Tengah (RT 1 s.d 62 yang bernomor genap)
– Kelurahan Berbas Pantai (RT 01 s.d 12)
– Kelurahan Telihan (RT 01 s.12, RT 15 s.d 24, dan RT 26)
– Kelurahan Kanaan (Semua RT)- Kelurahan Bontang Lestari
3. SMAN 3 (Bontang Barat)
Bina Lingkungan (wajib diterima)
– Kelurahan Belimbing (RT 40, 41, RT 42, dan RT 51)
Zonasi
– Kelurahan Belimbing (Semua RT)
– Kelurahan Loktuan (Semua RT)
– Kelurahan Guntung (Semua RT)
– Kelurahan Gunung Elai (RT 26 s.d 41)
– Kelurahan Telihan (RT 13, 14, 25, 27, 28, 29)
– Kelurahan Bontang Lestari
Catatan:- Khusus Kelurahan Bontang lestari, zona untuk semua sekolah.
Sumber: MKKS Negeri Kota Bontang
JADWAL PPDB
1. Sosialisasi : 01 s.d 10 Juni 2017
2. Jalur Bina Lingkungan : 12 s.d 13 Juni 2017
3. Pengumuman : 14 Juni 2017
4. Jalur Umum : 15 Juni s.d 20 Juni 2017
5. Pengumuman : 21 Juni 2017
6. Daftar Ulang : 10 s.d 13 Juli 2017
7. Masuk Sekolah : 17 Juli 2017
PERSYARATAN PPDB
1. Berusia Maksimal 21 Tahun
2. Memiliki Ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B
3. Memiliki SKHUN/SHUN SMP/Mts/Paket B
4. Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN/RS/Puskesmas/Dinas Kesehatan
5. Fotokopi Akta Kelahiran (Legalisir Diskucapil)
6. Fotokopi Kartu Keluarga (Legalisir Diskucapil)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post