• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

by Redaksi Bontang Post
1 Januari 2026, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka J (45) diringkus Polres Kutim lantaran diduga mencabuli bocah 5 tahun di sebuah toilet. (Dok. Polres Kutim)

Tersangka J (45) diringkus Polres Kutim lantaran diduga mencabuli bocah 5 tahun di sebuah toilet. (Dok. Polres Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan di Kutai Timur (Kutim).

Seorang pria berinisial J berusia 45 tahun diringkus Polres Kutim setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang baru berusia 5 tahun.Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan kejadian memilukan tersebut bermula saat korban sedang asyik bermain “masak-masakan” bersama teman-temannya, Senin (29/12).

Berdasarkan keterangan korban, tersangka tiba-tiba melambaikan tangan untuk memanggilnya. 

Tanpa curiga, korban mendatangi tersangka. Tersangka kemudian menggendong korban masuk ke dalam sebuah ruangan hingga membawanya ke dalam toilet (WC). Di sana, tersangka mengunci pintu dan melancarkan aksi bejatnya.

Aksi keji tersebut sempat membuat korban mengalami pendarahan. Untuk menutupi perbuatannya, dia sempat membentak korban agar diam sebelum akhirnya memandikan dan menyuruh korban keluar dari toilet.

Baca Juga:  Pelecehan Seksual Sesama Jenis Pegawai KPI Diselidiki

Orangtua korban yang tidak terima atas peristiwa yang menimpa buah hatinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutim.

Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa satu lembar kaos lengan pendek warna hitam dan satu lembar celana pendek jeans warna abu-abu milik korban.

“Dengan adanya respons dari tim kami, dalam kurun waktu kurang lebih tidak sampai dalam satu kali 24 jam. Pelaku telah kami berhasil amankan dengan inisial J dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka J kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kutim. Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Tak Terima Cinta Ditolak, Pemuda Bontang Ancam Edit dan Sebar Video Porno

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tutupnya. (KP)

Tags: pelecehan seksualpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aktivitas Pekerja Picu Sorotan, Diskes Tegaskan Gedung Parkir RS Tipe D Bontang Sudah Selesai

Next Post

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025

Related Posts

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi
Kaltim

Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Akibat Relasi Kuasa, Tiga PPPK Kukar Melapor ke Polisi

22 Oktober 2026, 11:44
Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.