BONTANGPOST.ID, Kutai Kartanegara – Pelaku kecelakaan lalu lintas di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, yang menyebabkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun meninggal dunia, telah diketahui pihak kepolisian.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan, pelaku diketahui berusia 16 tahun.
Petugas Satlantas Polres Bontang mendatangi rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Muara Badak sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (2/1/2026), untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Pelaku masih di bawah umur. Petugas mendatangi rumah yang bersangkutan untuk pemeriksaan. Saat itu kondisinya juga mengalami luka,” ungkap AKP Purwo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Saat ini, anggota Satlantas Polres Bontang masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengambilan keterangan terhadap pelaku serta sejumlah saksi. Para saksi merupakan rekan-rekan pelaku yang juga masih di bawah umur.
“Proses pemeriksaan belum selesai karena seluruhnya masih di bawah umur dan membutuhkan pendamping,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Muara Badak meninggal dunia usai menjadi korban kecelakaan tabrak lari di Desa Tanjung Limau, Kamis (1/1/2026).
Korban mengembuskan napas terakhir setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di ruas jalan yang saat kejadian terbilang sepi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan, korban merupakan penumpang sepeda motor yang mengalami benturan keras.
“Korban yang meninggal dunia adalah penumpang dan masih di bawah umur. Sementara pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan,” ujar AKP Purwo. (*)







