BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin, mengungkapkan bahwa dua personelnya yang terdeteksi positif narkoba telah berhenti bekerja. Sementara itu, satu personel lainnya masih aktif bertugas.
Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil tes urine mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang terhadap 253 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kamis (18/12/2025), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Tes urine tersebut menyasar empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Disdamkartan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP. Dari pemeriksaan itu, empat pegawai dinyatakan positif narkoba, terdiri dari tiga personel Disdamkartan dan satu pegawai Dinas Perhubungan.
Amiluddin menerangkan, dari tiga personel Disdamkartan yang terindikasi positif narkoba, dua di antaranya berstatus Tenaga Kerja Daerah (TKD) atau honorer dan telah mengundurkan diri dari dinas.
Sementara satu personel lainnya masih aktif bekerja karena berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Iya benar, satu orang masih bekerja karena statusnya PPPK,” ujar Amiluddin saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).
Terkait penanganan personel PPPK tersebut, Amiluddin menegaskan bahwa kewenangannya berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
“Kalau honorer, bisa langsung kami tindak di dinas. Tapi untuk PPPK paruh waktu, kewenangannya ada di BKPSDM. Saat ini sudah kami serahkan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (*)







